Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika, Hendrikus Setitit. (FOTO: SELVY/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id – Realisasi penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Kabupaten Mimika hingga 20 Oktober 2026 mencapai Rp155,61 miliar atau 81,76 persen dari target Rp190,32 miliar.

Dengan capaian tersebut, penerimaan PBJT masih perlu ditingkatkan sebesar Rp34,71 miliar untuk mencapai target tahun ini.

PBJT menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mimika.

Untuk mengoptimalkan penerimaan menjelang akhir tahun anggaran, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika terus melakukan pendekatan langsung kepada wajib pajak.

Sekretaris Bapenda Mimika, Hendrikus Setitit, menjelaskan bahwa PBJT mencakup sejumlah objek pajak, di antaranya makanan dan minuman, jasa perhotelan, serta jasa hiburan.

Menurut Hendrikus, upaya optimalisasi penerimaan dilakukan melalui pelayanan pajak keliling yang menyasar berbagai jenis usaha di wilayah Mimika.

Petugas mendatangi hotel, restoran, tempat hiburan, kafe, hingga usaha makanan di pinggir jalan.

Pelayanan dilaksanakan pada siang dan malam hari untuk menyesuaikan dengan jam operasional masing-masing usaha.

Hendrikus mengatakan, kegiatan penjangkauan tersebut bertujuan mengingatkan para pelaku usaha agar memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan daerah hingga akhir tahun anggaran 2026.

Dengan sisa waktu hingga akhir tahun, Bapenda Mimika terus berupaya meningkatkan penerimaan PBJT agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai. (*)

Penulis: Selvy Warwuru
Editor: Maurits SDP