Kepala KPP Pratama Timika, Agus Hery Winarso. (FOTO:SELVY/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id — Realisasi penerimaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Timika mencapai sekitar Rp 477 miliar hingga 21 Oktober 2026.
Jumlah tersebut setara dengan 56 persen dari target penerimaan pajak sepanjang 2026 sebesar Rp 843 miliar.
Kepala KPP Pratama Timika, Agus Hery Winarso, mengatakan realisasi penerimaan tersebut masih turun 0,97 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
Meski demikian, pihaknya optimistis penerimaan pajak masih berpeluang mencapai target hingga akhir tahun.
Optimisme itu didasarkan pada pola penerimaan selama tiga tahun terakhir, ketika triwulan IV menyumbang sekitar 45–47 persen dari total penerimaan pajak tahunan.
“Kalau melihat historis tahun 2023, 2024, dan 2025, penerimaan pajak pada triwulan IV itu sekitar 45 sampai 47 persen dari seluruh penerimaan setahun,” ujar Agus.
Menurut dia, peluang peningkatan penerimaan tersebut perlu didukung oleh kepatuhan wajib pajak serta perkembangan aktivitas ekonomi di Kabupaten Mimika.
Agus menjelaskan, penerimaan pajak di wilayah kerja KPP Pratama Timika masih didominasi instansi pemerintah, terutama Pemerintah Kabupaten Mimika yang memiliki alokasi anggaran relatif besar.
Kontribusif instansi pemerintah mencapai sekitar 58–62 persen dari total penerimaan yang telah terealisasi Adapun sekitar 38 persen lainnya berasal dari sektor di luar instansi pemerintah, terutama sektor konstruksi serta perdagangan makanan dan minuman.
Sementara itu, kontribusi wajib pajak orang pribadi belum menjadi bagian yang besar dalam keseluruhan penerimaan.m
Meski demikian, penerimaan dari kelompok wajib pajak tersebut disebut terus meningkat dari tahun ke tahun.
Agus berharap penerimaan pajak pada Oktober mulai menunjukkan pertumbuhan positif setelah sebelumnya masih mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. (*)









Tinggalkan Balasan