Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Puncak menggelar musyawarah sebagai upaya memperkuat persatuan masyarakat adat, kelembagaan, serta pelestarian nilai-nilai budaya.
Musyawarah berlangsung di Ruang Puncak Mandala, Hotel Horison Ultima Timika, Senin (7/9/2026).
Kegiatan ini dihadiri pengurus dan anggota LMA, tokoh adat, perwakilan masyarakat, serta sejumlah pihak terkait.
Musyawarah sekaligus pelantikan Pengurus LMA Kabupaten Puncak, juga dilakukan pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Lembaga Masyarakat Adat di Tanah Papua, penguatan kelembagaan adat, perlindungan hak-hak masyarakat adat, serta peningkatan kerja sama antara lembaga adat dan pemerintah.
Ketua LMA Kabupaten Puncak, Yerianus Tabuni, S.Pd, mengatakan ke depan LMA Kabupaten Puncak akan menjalankan perannya secara aktif dalam melayani dan memperjuangkan kepentingan masyarakat adat.
Menurutnya, LMA juga akan membangun kemitraan yang baik dengan pemerintah daerah dan berbagai lembaga terkait.
Ia mengatakan, LMA Kabupaten Puncak juga berencana memperkuat penerapan hukum adat melalui kerja sama dengan DPRK serta melibatkan berbagai unsur masyarakat.
“Kami akan bekerja sama dengan DPRK, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan seluruh elemen masyarakat untuk menjalankan tugas bersama-sama,” katanya.
Foto-foto: Yeson Wenda / TimeX


FOTO BERSAMA – Sekda Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni, didampingi perwakilan Polres Puncak, foto bersama Ketua LMA Kabupaten Puncak, Yerianus Tabuni, S.Pd dan pengurus terpilih.



SIDANG – Pimpinan sidang dan anggota saat memimpin musyawarah pemilihan Ketua LMA Kabupaten Puncak

TABUH TIFA – Ketua LMA Kabupaten Puncak, Yerianus Tabuni, S.Pd, bersama Sekretaris LMA Kabupaten Puncak, Itinus Wakerkwa, S.Kom., M.Pd, menabuh tifa menandai pembukaan musyawarah LMA Kabupaten Puncak.







FOTO BERSAMA – Pengurus LMA Kabupaten Puncak foto bersama usai dilantik.









Tinggalkan Balasan