BAGIKAN MASKER – Kasi Intel Kejari Mimika, Nobertus Dhendy Restu Prayogo, S.H., M.H., saat membagikan masker kepada masyarakat di Jalan Cenderawasih, SP 2, Selasa (20/10/2026). (FOTO: GREN/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika membagikan 2.000 masker kepada masyarakat sekaligus menggelar kampanye antikorupsi di Bundaran SP 2 dan Pasar Sentral Timika, Selasa (20/10/2026) pagi.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di tengah fenomena kabut asap tebal yang masih terjadi di Kabupaten Mimika.
Selain itu, Kejari Mimika mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Mimika, Nobertus Dhendy Restu Prayogo, S.H., M.H., mengatakan pembagian masker ditujukan kepada masyarakat untuk membantu melindungi kesehatan pernapasan di tengah kondisi kabut asap.
“Masker ini kami bagikan kepada masyarakat, baik penjual, pembeli maupun pengguna jalan di Pasar Sentral, Bundaran SP 2 dan sekitarnya,” ujar Dhendy saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/10/2026).
Selain membagikan masker, Kejari Mimika juga menggelar kampanye antikorupsi dengan membagikan stiker, gantungan kunci dan mug kepada masyarakat di kedua lokasi tersebut.
Menurut Dhendy, kegiatan kampanye tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi sejak dini.
Ia berharap kedua kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Mimika, baik dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat paparan asap maupun dalam membangun kesadaran untuk mencegah korupsi.
“Kami berharap masyarakat bisa mengetahui bahaya korupsi dan menghindarinya, sekaligus berupaya mencegah ISPA di Mimika,” pungkasnya. (via)









Tinggalkan Balasan