ARAHAN — Bupati Mimika Johannes Rettob saat memberikan arahan pada apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, SP 3, Senin (31/8/2026). (FOTO:YUDITH/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id — Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika hingga akhir Agustus 2026 baru mencapai 37 persen.
Angka tersebut meningkat 7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang berada di angka 30 persen.
Bupati Mimika Johannes Rettob meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan agar realisasi APBD dapat mencapai minimal 70 persen pada pertengahan Oktober 2026.
Hal itu disampaikan Johannes Rettob saat memberikan arahan dalam Apel Pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, SP 3, Senin (31/8/2026).
Menurut Bupati, capaian 37 persen masih tergolong rendah sehingga seluruh OPD harus segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan, termasuk menyelesaikan berbagai kendala administrasi dan pekerjaan di lapangan.
“Pertengahan Oktober nanti, saya harap semua OPD sudah punya realisasi minimal 70 persen. Itu targetnya,” tegas Rettob.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh kontrak pekerjaan pemerintah daerah harus diselesaikan paling lambat 20 Desember 2026.
Pembayaran terhadap pekerjaan yang belum selesai hanya akan dilakukan sesuai dengan progres pekerjaan yang telah dilaksanakan.
“Kita tidak mau ada tumpukan utang kepada pihak ketiga,” katanya.
Selain mengejar target realisasi anggaran, Rettob menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing OPD.
Selisih antara target dan capaian realisasi anggaran akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan program dan kegiatan pada tahun berikutnya.
Ia bahkan memperingatkan adanya pemangkasan kegiatan bagi OPD yang tidak mampu mencapai target yang telah ditetapkan.
“Kalau capaian kurang 10 persen dari target, tahun depan kita potong 10 persen kegiatannya. Kurang 5 persen, potong 5 persen,” ujarnya.
Rettob meminta seluruh pimpinan OPD bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) segera menyelesaikan administrasi dan mempercepat pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan program tidak ditunda hingga mendekati akhir tahun karena dapat menghambat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Percepatan bukan sekadar mengejar angka. Ini tanggung jawab agar program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan efektif. Jangan ditunda sampai akhir tahun,” tegasnya.
Pemkab Mimika berharap percepatan realisasi APBD dapat memastikan setiap anggaran yang telah dialokasikan benar-benar diwujudkan dalam program pembangunan dan pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)
Penulis: Yudith Sanggu
Editor: Maurits SDP


























Tinggalkan Balasan