FOTO BERSAMA — Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika Ananias Faot, Kepala Pelaksana BPBD Mimika Agustina Rahadad, Kepala Kantor SAR Timika I Wayan Suyatna, foto bersama peserta Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Tahun 2026 di Mimika, Senin (31/8/2026). (FOTO:YUDITH/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id — Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bekerja sama dengan Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika menggelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Tahun 2026.

Pelatihan yang berlangsung selama dua hari, Senin-Selasa (31 Agustus-1 September 2026), tersebut digelar untuk memperkuat kesiapsiagaan sumber daya manusia dalam menghadapi berbagai potensi bencana di Kabupaten Mimika.

Kegiatan yang berlangsung Senin (31/8/2026), dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot, yang mewakili Bupati Mimika, Kepala Pelaksana BPBD Mimika Agustina Rahadad, Kepala Kantor SAR Timika I Wayan Suyatna, sejumlah pimpinan OPD, narasumber, serta 50 peserta.

Para peserta berasal dari unsur BPBD, SAR, OPD terkait, dan relawan kebencanaan di Kabupaten Mimika.

Pelatihan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta peraturan turunannya. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Mimika dalam meningkatkan kemampuan pencegahan, mitigasi, dan penanggulangan bencana.

Kabupaten Mimika sendiri memiliki sejumlah potensi ancaman bencana, di antaranya banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem, kebakaran hutan dan lahan, serta gempa bumi.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot, mengatakan pelatihan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam menghadapi situasi kebencanaan.

“Melalui pelatihan ini, saya berharap seluruh peserta dapat memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman yang lebih baik mengenai langkah-langkah pencegahan serta mitigasi bencana,” ujarnya.

Menurut Ananias, penanggulangan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari dunia usaha, masyarakat, relawan hingga pemangku kepentingan lainnya.

“Penanggulangan bencana bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kita bersama, pemerintah, dunia usaha, masyarakat, relawan, dan seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Ia menyebut pelatihan tersebut menjadi bentuk kerja sama pertama antara BPBD Mimika dan Kantor SAR Timika dalam menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas kebencanaan.

Ananias juga mengingatkan para peserta, khususnya generasi muda yang mengikuti pelatihan, agar tidak hanya mengandalkan semangat dalam menjalankan tugas di lapangan. Setiap tindakan harus tetap mengacu pada standar operasional prosedur (SOP).

“Saya lihat di sini lebih banyak anak muda. Biasanya anak muda selalu bersemangat, tetapi perlu diingat, walaupun memiliki semangat yang tinggi, kalian wajib tetap mengikuti aturan SOP yang ada agar tidak terjadi kesalahan nantinya,” tegasnya.

Sementara itu, dari 50 peserta yang mengikuti pelatihan, nantinya akan dilakukan proses seleksi untuk menentukan lima peserta terbaik.

Pelatihan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas sumber daya manusia sekaligus membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih tangguh, cepat, terpadu, dan responsif di Kabupaten Mimika.

Dengan peningkatan kapasitas tersebut, risiko dan dampak bencana diharapkan dapat diminimalkan serta keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat semakin terjamin.

Pemkab Mimika bersama BPBD dan Kantor SAR Timika juga berkomitmen memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menghadapi berbagai potensi bencana di wilayah Mimika. (*)

Penulis: Yudith Sanggu
Editor: Maurits SDP