AMANKAN — Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Iptu Teguh Krisandi Fardha bersama personel gabungan saat mengamankan 212 liter minuman keras lokal jenis sopi dari KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Senin (31/8/2026). (FOTO:ISTIMEWA)
MIMIKA, timikaexpress.id — Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako bersama Satpolairud Polres Mimika dan TNI AL (Lanal Timika) mengamankan 212 liter minuman keras lokal jenis sopi saat KM Sirimau bersandar di Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (31/8/2026) dini hari.
Razia dan pengawasan kedatangan kapal tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Iptu Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K., M.H.
Teguh mengatakan, razia tersebut merupakan upaya bersama untuk menekan peredaran minuman keras lokal sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah pesisir.
Dalam razia itu, personel gabungan memeriksa penumpang yang turun dari kapal, terutama mereka yang dicurigai membawa barang ilegal.
Menurut Teguh, sejumlah penumpang diduga menyembunyikan sopi dengan berbagai modus, di antaranya memasukkannya ke dalam karung berisi hasil kebun maupun menyelipkannya di antara pakaian yang dibawa dari luar Timika.
“Subuh tadi kita kembali amankan 212 liter sopi dari KM Sirimau. Sebelumnya kita sudah amankan 288 liter sopi saat KM Leuser sandar di Pelabuhan Pomako. Jadi, total miras lokal yang kita amankan saat ini sekitar 500 liter,” ujar Teguh.
Ia menegaskan, razia akan terus dilakukan setiap kali kapal penumpang tiba di Pelabuhan Pomako. Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan peredaran minuman keras lokal dan menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Mimika.
“Kegiatan yang kami lakukan bersama Satpolairud Polres Mimika dan Lanal Timika ini sebagai bentuk soliditas dan sinergitas dalam menjaga kamtibmas di wilayah pesisir. Ke depan, kami akan terus meningkatkan upaya bersama untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” katanya.
Teguh juga mengimbau masyarakat dan penumpang yang mengetahui adanya peredaran minuman keras lokal di wilayah Pomako dan sekitarnya agar segera melaporkannya kepada aparat keamanan.
“Kami juga akan melakukan upaya-upaya, baik melalui sosialisasi maupun penegakan hukum jika ditemukan dugaan tindak pidana terkait peredaran miras lokal di wilayah Pomako dan sekitarnya,” pungkasnya. (via)


























Tinggalkan Balasan