APEL — Bupati Mimika Johannes Rettob memimpin apel gabungan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, SP 3, Senin (31/8/2026). (FOTO:YUDITH/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id — Pemerintah Kabupaten Mimika mulai menerapkan sistem manajemen talenta untuk menata karier Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan kinerja, kompetensi, dan potensi masing-masing pegawai.

Tahap awal penerapan sistem tersebut dilakukan melalui profiling atau pendataan menyeluruh terhadap ASN di lingkungan Pemkab Mimika.

Proses tersebut ditargetkan selesai dalam waktu sekitar dua minggu.

Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, hasil profiling akan menjadi dasar untuk melihat potensi dan kinerja setiap ASN.

Data tersebut selanjutnya akan disusun dan dipaparkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta.

“Kita akan lihat hasil profiling ini, kurang lebih dalam dua minggu kita sudah dapat hasilnya. Yang berhasil dan mampu menunjukkan kinerja baik, tentu akan dibuka peluang naik jabatan dan berkembang. Sebaliknya, yang belum sesuai harapan juga akan masuk evaluasi untuk perbaikan,” kata Rettob.

Menurut Rettob, penerapan manajemen talenta merupakan bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional sekaligus memastikan pengembangan karier ASN dilakukan secara objektif.

Penilaian tidak hanya didasarkan pada capaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi juga melihat kontribusi masing-masing pegawai terhadap pencapaian kinerja organisasi.

“Penilaian harus objektif. Capaian OPD saja belum cukup, harus juga terlihat sumbangan masing-masing pegawai di dalamnya,” ujarnya.

Maksimalkan e-Kinerja

Selain profiling ASN, Bupati meminta seluruh OPD memaksimalkan penggunaan sistem Evaluasi Kinerja Elektronik (e-Kinerja).

Sekretaris OPD dan kepala subbagian kepegawaian diminta memastikan seluruh pegawai mendapatkan akses dan menggunakan sistem tersebut secara konsisten.

Rettob mengatakan, masih adanya kendala akses e-Kinerja di sejumlah satuan kerja harus segera diselesaikan. Pelatihan yang telah diberikan kepada ASN juga harus diikuti dengan penerapan di lingkungan kerja.

“Kasubag kepegawaian wajib memastikan sistem ini berjalan. Pelatihan sudah kita berikan, jadi harus dipraktikkan,” tegasnya.

Rettob menambahkan, manajemen talenta juga akan dikaitkan dengan pencapaian kinerja OPD, termasuk target kerja dan optimalisasi penyerapan anggaran.

Dengan sistem tersebut, Pemkab Mimika berharap pengisian jabatan, pembinaan, dan promosi ASN dapat dilakukan lebih tepat berdasarkan data, kompetensi, serta rekam jejak kinerja.

Penerapan manajemen talenta dan e-Kinerja diharapkan turut mendorong ASN meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)

Penulis: Yudith Sanggu
Editor: Maurits SDP