RSUD: Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mimika (FOTO: INDRI/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Lima bulan terakhir, sejak Januari-Mei 2024 Rumah Ruah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika telah menangani kurang lebih tujuh pasien yang tergigit ular berbisa, dan semua selamat.
“Puji Tuhan semua pasien dapat tertangani dengan baik, semuanya selamat karena RSUD memiliki obat anti bisa ular (ABU) yang lengkap,” ujarn dr Antonius Pasulu, Direktur RSUD Mimika saat dihubungi Timika Expres Kamis (30/5/2024).
Kata Anthonius, meski gigitan ular jarang terjadi, tetapi antisipasi persediaan obat wajib, jika tidak, akan berdampak fatal.
Lanjutnya, saat ini juga RSUD Mimika telah menyurati Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua, untuk bisa segera mengirim obat Abu, ke RSUD Mimika.
“Kasus gigitan ular tertanggung oleh BPJS Kesehatan, Otsus dan jaminan asuransi kesehatan lainnya, sehingga apabila pasien yang memiliki jaminan tersebut maka tidak ada pembayaran untuk pelayan tersebut,” jelasnya.
“Dalam artian, pasien tidak mengeluarkan biaya, yang terpenting menjadi peserta BPJS kesehata,” tutupnya .(ela)















Tinggalkan Balasan