SERUKAN PERDAMAIAN: Kepala Biro Papua PGI, Pdt. Ronald Rischard Tapilatu menyerukan penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, dan pembukaan ruang dialog kemanusiaan untuk memutus mata rantai kekerasan di Tanah Papua. (FOTO: HUMAS PEMPROV PAPUA TENGAH)

JAKARTA, timikaexpress.id – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam rangkaian kekerasan yang kembali menimpa warga sipil di Tanah Papua.

PGI menyoroti penyanderaan sembilan perempuan warga sipil di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Agustus 2026, serta penembakan yang menewaskan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada 9 September 2026.

Kepala Biro Papua PGI, Pdt. Ronald Rischard Tapilatu mengatakan, kedua peristiwa tersebut menunjukkan bahwa lingkaran kekerasan masih terus mengancam kehidupan dan martabat manusia di Papua.

PGI menegaskan, warga sipil tidak boleh menjadi sasaran ataupun instrumen dalam konflik bersenjata.

Sembilan perempuan yang dilaporkan disandera di Distrik Jila terdiri dari Nemerina Wamang (17), yang sedang hamil muda, Alin Mesawarol, siswi kelas VI SD, Nopi Aim, siswi kelas IV SD, Opinte Meswaro, siswi kelas III SD, Yonita Senawatme (18), Meria Nibilingame (15),

Wena Katagame (18), Ilimin Onawame (18), dan Miante Nibilingame (13).

“Mereka adalah warga sipil yang seharusnya memperoleh perlindungan penuh dan dalam keadaan apa pun tidak boleh dijadikan sasaran ataupun instrumen dalam konflik bersenjata,” demikian pernyataan PGI yang diterima, Sabtu (12/9/2026).

Berduka atas Tewasnya Tiga ASN

PGI juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya yang ditembak saat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di Distrik Muliama.

Ketiganya adalah Aprida Rapi (49), Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan asal Toraja, Sulawesi Selatan; drh. Alfonsius Albinus Mehan (35), dokter hewan asal Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur; serta Wili Mbuik (24), CPNS asal Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

PGI berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan penghiburan.

Menurut PGI, penangkapan secara sewenang-wenang, penyanderaan, penyiksaan, maupun pembunuhan terhadap warga sipil merupakan tindakan tidak manusiawi.

PGI menegaskan bahwa setiap kehidupan memiliki martabat yang harus dihormati dan tidak boleh dirampas dengan alasan apa pun, termasuk kepentingan politik, keamanan, maupun perjuangan tertentu.

Hentikan Kekerasan

PGI kembali menegaskan bahwa penyelesaian persoalan Papua harus berlandaskan penghormatan terhadap hak asasi manusia, perlindungan warga sipil, dan keberpihakan kepada kehidupan.

Menurut PGI, kekerasan tidak akan menyelesaikan persoalan Papua, tetapi justru melahirkan ketakutan, kebencian, kehilangan, dan kekerasan baru.

Karena itu, PGI menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghentikan penyanderaan, penembakan, pembunuhan, dan segala bentuk kekerasan yang menempatkan warga sipil dalam bahaya.

PGI juga meminta semua pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata menghormati kehidupan serta memastikan perempuan, anak-anak, pekerja kemanusiaan, pelayan publik, dan seluruh warga sipil tidak menjadi sasaran kekerasan.

PGI pun mendesak agar ruang dialog kemanusiaan segera dibuka untuk memutus mata rantai kekerasan yang terus memakan korban.

“Dialog kemanusiaan harus menjadi ruang bersama untuk menyelamatkan kehidupan, menjamin perlindungan warga sipil, membangun kepercayaan, serta membuka jalan menuju penyelesaian persoalan Papua yang bermartabat dan damai,” demikian pernyataan PGI.

PGI menegaskan, Papua membutuhkan keberanian untuk menghentikan kekerasan, melindungi kehidupan, memulihkan mereka yang terluka, dan membangun perdamaian.

“Papua tidak membutuhkan lebih banyak kuburan. Papua membutuhkan keberanian untuk menghentikan kekerasan, melindungi kehidupan, dan membangun perdamaian.” (*),,