RAWAT – Muhammad Rahmadani alias M.R saat menjalani perawatan di RSUD Mimika usai menjadi korban penikaman di KM 9, Distrik Wania, Sabtu (12/9/2026). Korban akhirnya meninggal dunia setelah beberapa jam mendapat penanganan medis. (FOTO:GREN/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Muhammad Rahmadani alias M.R (19), korban penikaman di Kilometer 9, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, akhirnya meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis di RSUD Mimika.
Korban mengembuskan napas terakhir pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 00.35 WIT akibat luka tusuk yang dideritanya.
Sebelumnya, M.R menjadi korban penikaman di depan Kios Wahyu Cell, Kilometer 9, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 19.57 WIT.
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Amir Rado mengatakan korban sempat mendapat penanganan medis di RSUD Mimika setelah mengalami luka tusuk.
“Korban mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri,” ujar Amir.
Berdasarkan keterangan saksi berinisial S yang merupakan penjaga kios, saat kejadian korban sedang duduk bermain telepon seluler sambil menemaninya menjaga kios.
Tak lama kemudian, dua orang tak dikenal yang diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol datang dari arah Kilometer 11 menuju kios dan meminta rokok.
Korban kemudian menjawab bahwa dirinya tidak merokok dan hanya memiliki permen. Jawaban korban tersebut diduga membuat salah satu pelaku tersinggung.
Pelaku kemudian mengatakan bahwa dirinya tidak berbicara dengan korban. Salah satu dari mereka selanjutnya masuk ke dalam kios dan meminta saksi membakarkan rokok.
“Korban merasa tidak terima dan menarik saksi untuk masuk ke dalam rumah. Setelah itu, korban keluar dan mendatangi kedua pelaku. Kemudian terjadi keributan di depan kios hingga korban ditikam,” kata Amir.
Usai melakukan penikaman, kedua pelaku melarikan diri ke arah kota. Sementara korban masuk ke arah rumah untuk meminta pertolongan.
Seorang saksi berinisial A yang mendengar keributan kemudian keluar dan menemukan korban dalam kondisi terluka serta berlumuran darah.
Korban selanjutnya dievakuasi menggunakan mobil pikap menuju RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan medis.
Saksi lainnya berinisial H mengatakan suasana di sekitar lokasi sempat menjadi gaduh setelah warga mengetahui adanya peristiwa penikaman tersebut.
Saat berada di lokasi, saksi melihat dua orang yang diduga pelaku melarikan diri menuju arah jembatan Kilometer 9, tepatnya di depan Satuan Radar Angkatan Udara.
“Saksi melihat salah satu dari dua orang tersebut membawa pisau,” ungkap Amir.
Sementara saksi lainnya mengaku tidak melihat langsung peristiwa penikaman karena sedang tidur.
Namun, ia terbangun setelah mendengar teriakan korban dan melihat M.R telah mengalami luka tusuk di bagian dada.
Sekitar pukul 20.06 WIT, personel Polres Mimika menerima laporan terkait peristiwa penikaman tersebut dan langsung mendatangi RSUD Mimika.
Saat itu, korban diketahui dalam kondisi kritis dan sedang menjalani penanganan medis.
Namun, setelah beberapa jam mendapat perawatan, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 00.35 WIT.
Pasca meninggalnya korban, sekitar pukul 02.00 WIT, keluarga melakukan pemalangan jalan di sekitar lokasi kejadian.
Pemalangan tersebut sebagai bentuk aspirasi dan tuntutan agar pelaku segera ditemukan dan ditangkap.
Personel Polres Mimika kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pendekatan kepada keluarga korban.
Polisi meminta keluarga menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat kepolisian.
Pihak kepolisian memastikan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku masih terus dilakukan.
“Pelaku dan motif dugaan tindak pidana penikaman tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta keberadaan para pelaku dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Amir. (via)







Tinggalkan Balasan