HUKRIM

Puluhan Kendaraan Terjaring Sweeping di Kuala Kencana

SWEEPING – Anggota Satlantas Polres Mimika saat melakukan sweeping bersama PTFI di Kuala Kencana pada Jumat (7/7). (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Satuan Lalu Lintas Polres Mimika bersama PT Freeport Indonesia menggelar sweeping di area Kuala Kencana pada Jumat (7/7) mulai pukul 07.30 WIT hingga pukul 09.00 WIT. Dari hasil sweeping tersebut puluhan motor diamankan di Kantor Satlantas Polres Mimika.

Sweeping tersebut dipimpin langsung AKP Darwis, Kasat Lantas Polres Mimika dengan menyasar kendaraan karyawan PTFI dan juga kendaraan umum yang masuk di area Kuala Kencana.

AKP Darwis, Kasat Lantas Polres Mimika saat ditemui Timika eXpress di SP 5 Jumat (7/7) mengatakan, sweeping gabungan tersebut dilakukan untuk menertibkan surat-surat kendaraan yang digunakan oleh karyawan PTFI.

“Kami diminta membackup PTFI untuk melaksanakan kegiatan rutin yaitu pemeriksaan administrasi terhadap kendaraan yang digunakan oleh karyawan PTFI maupun kendaraan masyarakat umum yang masuk di Kuala Kencana,” jelasnya.

Diakuinya, razia ini menyasar sejumlah pelanggaran lalin seperti tidak dilengkapinya surat-surat kendaraan meliputi STNK maupun SIM hingga penggunakan knalpot racing.

“Untuk karyawan Freeport, kami tidak menemukan pelanggaran. Tetapi untuk masyarakat umum yang masuk diarea Kuala Kencana banyak ditemukan pelanggaran seperti tidak memiliki SIM, menggunakan knalpot racing. Bahkan ada beberapa kendaraan yang STNKnya sudah mati,” jelasnya.

Dijelaskannya, ada sekitar 20 kendaraan roda dua yang berhasil diamankan saat sweeping gabungan.

Adapun pelanggaran untuk roda dua yaitu tidak melengkapi administrasi kendaraan seperti STNK, SIM, dan knalpot racing. Sedangkan roda empat kebanyakan pajak kendaraan dan STNK sudah mati diatas dua tahun.

“Untuk pemilik mobil kita langsung arahkan langsung ke Kantor Samsat Timika untuk melakukan pembayaran pajak. Sementara sepeda motor diamankan di Kantor Lantas Polres Mimika. Dan pemiliknya bisa mengambil di kantor dengan melengkapi surat-surat kendaraan. Jika dikemudian hari, masih temukan lagi maka kami akan melakukan penindakan,” pungkasnya. (glt/ine)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button