KOORDINASI – Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Herry Onawame, saat mengikuti pertemuan bersama Tim Verifikasi dan sejumlah OPD terkait untuk membahas tahapan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) perumahan di Kantor BPKAD Mimika, Selasa (3/11/2026). (FOTO: YESON WENDA/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id – Pemerintah Kabupaten Mimika memperkuat koordinasi dan verifikasi penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) perumahan kepada pemerintah daerah.

Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan yang digelar Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan bersama Tim Verifikasi di ruang rapat Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Selasa (3/11/2026).

Pertemuan itu melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membahas tahapan dan mekanisme penyerahan PSU perumahan di Kabupaten Mimika tahun 2026.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Herry Onawame, mengatakan pertemuan tersebut bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memastikan proses penyerahan PSU kepada pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan.

Menurut Herry, pelaksanaan kegiatan itu mengacu pada regulasi Kementerian Dalam Negeri mengenai penyelenggaraan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan yang diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota.

Ia menegaskan, koordinasi antara pemerintah daerah, OPD teknis, dan Tim Verifikasi diperlukan agar proses penyerahan PSU berjalan tertib dan sesuai prosedur.

Dalam pertemuan tersebut, Herry menyampaikan tiga hal yang perlu menjadi perhatian.

Pertama, seluruh kawasan perumahan di Mimika harus terinventarisasi dengan baik.

Kedua, Tim Verifikasi harus melakukan pemeriksaan secara cermat untuk memastikan kondisi dan kelengkapan fasilitas umum di setiap kawasan perumahan.

Ketiga, dokumen administrasi penyerahan PSU harus tersedia secara lengkap dan jelas agar tidak menimbulkan kendala dalam proses verifikasi maupun tahapan selanjutnya.

“Kolaborasi antara tim dan seluruh OPD terkait harus benar-benar diperhatikan. Kita ingin proses ini berjalan dengan baik, sehingga setiap tahapan verifikasi maupun penyerahan PSU dapat dilaksanakan sesuai aturan,” tegas Herry.

Melalui pertemuan tersebut, Pemkab Mimika berharap proses inventarisasi, verifikasi, dan penyerahan PSU perumahan dapat berjalan lebih terkoordinasi, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Penulis: Yeson P. Wenda
Editor: Maurits SDP