PENYELIDIKAN – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz bersama Polres Puncak melakukan penyelidikan kasus penikaman terhadap seorang ASN di Ilaga, Minggu (1/11/2026). (FOTO: IST/TIMEX)

ILAGA, timikaexpress.id – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak menyelidiki kasus penikaman terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial MM (44) oleh orang tidak dikenal (OTK) di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Berdasarkan penyelidikan awal, diduga lima orang terlibat dalam aksi penikaman tersebut.

Tiga orang diduga bertugas mengawasi situasi sekitar, sedangkan dua lainnya berperan sebagai eksekutor yang menyerang korban.

Peristiwa itu terjadi di depan Bengkel Mandiri Utama, Kompleks Pasar Kago, Kampung Ulumuni, Distrik Ilaga, Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 16.00 WIT.

Saat kejadian, korban sedang duduk di atas sepeda motornya. Tiba-tiba, korban diserang dari arah belakang menggunakan senjata tajam berupa pisau yang ditusukkan ke bagian leher hingga menembus ke bagian depan.

Setelah melakukan penyerangan, para pelaku melarikan diri ke arah Kampung Ulumuni.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan, sesaat setelah kejadian korban berteriak meminta pertolongan hingga warga berdatangan. Korban kemudian dibawa ke RSUD Ilaga untuk mendapatkan penanganan medis.

“Korban mengalami luka tusuk pada bagian leher akibat penikaman dari arah belakang. Saat ini korban masih dalam keadaan sadar, sementara pisau yang diduga digunakan dalam penyerangan masih tertancap di tubuhnya,” jelas Yusuf, Senin (2/11/2026).

Karena keterbatasan fasilitas medis di RSUD Ilaga, korban dirujuk ke RSUD Mimika pada Senin pagi menggunakan pesawat dengan pengawalan anggota kepolisian.

Korban selanjutnya direncanakan dirujuk ke Makassar untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Puncak melakukan penyisiran di sekitar lokasi, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengidentifikasi sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang telah dicatat antara lain satu jaket biru navy, satu celana jeans biru navy, dan satu baju hitam milik korban. Polisi juga mengidentifikasi satu bilah pisau bergagang kayu berwarna cokelat dengan panjang sekitar 40 sentimeter yang diduga digunakan dalam penyerangan.

Pisau tersebut belum dapat diamankan karena masih tertancap di tubuh korban dan harus menunggu tindakan medis.

Yusuf mengatakan, penyidik masih berupaya mengungkap identitas para pelaku dan memastikan peran masing-masing dalam aksi tersebut.

“Kami akan terus melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku dan mengetahui secara pasti pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini,” ujarnya.

Terkait dugaan motif, Yusuf menyebut penyidik masih melakukan pendalaman. Berdasarkan informasi awal, penikaman tersebut diduga berkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan kemungkinan merupakan bentuk balas dendam atas penangkapan salah satu anggota kelompok yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Berdasarkan informasi awal, kejadian ini diduga berkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata. Terdapat dugaan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk balas dendam atas penangkapan salah satu DPO dari kelompok mereka yang berhasil diamankan beberapa waktu lalu. Namun, motif dan keterkaitan tersebut masih kami dalami,” jelasnya.

Selain menyelidiki kasus penikaman, aparat juga mencermati penyebaran sejumlah video aksi kekerasan melalui media sosial. Berdasarkan hasil pemantauan dan profiling, video yang diunggah influencer Sebi Sambom tersebut merupakan rekaman lama, yakni peristiwa pada April 2026 dan September 2025.

Yusuf mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi karena penyebaran ulang video lama berpotensi menimbulkan keresahan.

“Kami mencermati adanya unggahan video aksi kekerasan yang berdasarkan hasil monitoring dan profiling merupakan video lama. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya maupun terprovokasi oleh berita bohong atau informasi yang tidak sesuai fakta,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh.

“Peristiwa penikaman ini menjadi perhatian serius kami. Aparat akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap identitas para pelaku serta motif di balik kejadian tersebut.

Setiap dugaan keterkaitan dengan kelompok tertentu juga akan didalami berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang sah. Kami memastikan proses penanganan berjalan secara profesional sesuai prosedur hukum,” tegas Faizal.

Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Puncak juga meningkatkan pemantauan keamanan di wilayah Ilaga serta berkoordinasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan terkait untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Yusuf mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian. Masyarakat juga diminta menyampaikan informasi yang relevan untuk membantu proses pengungkapan perkara. (via)