RAZIA – Personel Polda Papua Tengah memeriksa kendaraan dan barang bawaan masyarakat dalam Operasi Sikat Noken II 2026 di Kabupaten Nabire, Sabtu (31/10/2026). (FOTO: IST/TIMEX)

NABIRE, timikaexpress.id – Polda Papua Tengah mengamankan 11 unit sepeda motor (SPM), dua bilah senjata tajam (sajam), serta satu botol minuman keras lokal jenis Cap Tikus dalam pelaksanaan Operasi Sikat Noken II Tahun 2026 di Kabupaten Nabire, Sabtu (31/10/2026) malam.

Razia kendaraan bermotor dan pemeriksaan barang bawaan masyarakat tersebut berlangsung di depan Pos Kota, Kelurahan Oyehe.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah tindak kriminalitas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Operasi diawali dengan apel persiapan sekitar pukul 21.30 WIT di Lapangan Apel Mako Polda Papua Tengah yang dipimpin Karo Ops Polda Papua Tengah, Kombes Pol Adnan Ratmoro, S.I.K.

Dalam arahannya, Karo Ops meminta seluruh personel melaksanakan operasi secara maksimal, khususnya dalam mencegah dan menindak tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkotika, serta peredaran minuman keras ilegal.

Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Satbrimobda, Ditsamapta, Ditbinmas, Ditreskrimum, Ditresnarkoba, Ditintelkam, dan Ditlantas Polda Papua Tengah.

Usai apel, sekitar pukul 22.00 WIT, personel bergerak menuju kawasan Kantor Kelurahan Oyehe untuk memeriksa kendaraan roda dua yang melintas.

Petugas memeriksa kelengkapan kendaraan dan dokumen berkendara, termasuk bagian jok, barang bawaan, serta tas pengendara.

Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, minuman keras, dan barang terlarang lainnya.

Dari hasil razia tersebut, petugas mengamankan 11 unit sepeda motor, dua bilah senjata tajam, serta satu botol Cap Tikus. Seluruh kendaraan dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polda Papua Tengah untuk diamankan dan diperiksa lebih lanjut.

Polda Papua Tengah juga akan memeriksa nomor rangka dan nomor mesin kendaraan guna memastikan status kepemilikannya serta mencocokkannya dengan data laporan kehilangan kendaraan bermotor.

Karo Ops menegaskan, Operasi Sikat Noken II merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga stabilitas keamanan dan menekan potensi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polda Papua Tengah.

Masyarakat diimbau agar melengkapi dokumen kendaraan, tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah, serta menjauhi penyalahgunaan narkotika dan minuman keras.

Seluruh rangkaian kegiatan hari pertama berakhir sekitar pukul 00.00 WIT dalam keadaan aman dan kondusif.

Operasi Sikat Noken II Tahun 2026 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (via)