Juru Bicara Gubernur Papua Tengah, Emanuel You. (FOTO:HUMAS PEMPROV PAPUA TENGAH)

MIMIKA, timikaexpress.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah akan merekrut petugas lapangan untuk melakukan pendataan, verifikasi, dan validasi data Orang Asli Papua (OAP) di delapan kabupaten.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program pembangunan.

Juru Bicara Gubernur Papua Tengah, Emanuel You, mengatakan rekrutmen tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah Gubernur Meki Frits Nawipa melalui Biro Pemerintahan.

Selama ini, pemerintah masih menghadapi kendala dalam menentukan kebijakan yang tepat bagi masyarakat OAP karena belum didukung data kependudukan yang akurat.

“Pemerintah kesulitan menentukan arah kebijakan yang terukur terhadap Orang Asli Papua karena belum memiliki data yang akurat. Karena itu, Gubernur memerintahkan Biro Pemerintahan untuk melakukan rekrutmen petugas lapangan pendataan dan verifikasi data penduduk OAP,” kata Emanuel dalam siaran pers, Jumat (30/10/2026).

Menurut Emanuel, petugas yang direkrut akan bertanggung jawab melakukan pendataan sekaligus memastikan proses verifikasi dan validasi berjalan secara cermat.

Dengan demikian, data yang dihimpun benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan.

“Tujuannya supaya dilakukan pendataan, verifikasi dan validasi data OAP yang benar-benar akurat, bukan kira-kira,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ketidakakuratan data berpotensi memengaruhi ketepatan pemerintah dalam menentukan sasaran program pembangunan maupun penyaluran bantuan, khususnya yang diperuntukkan bagi masyarakat OAP.

Pendataan tersebut akan mencakup delapan kabupaten di Papua Tengah, yakni Nabire, Deiyai, Dogiyai, Paniai, Intan Jaya, Puncak, Puncak Jaya, dan Mimika.

“Berapa jumlah OAP di Nabire, Deiyai, Dogiyai, Paniai, Intan Jaya, Puncak, Puncak Jaya dan Mimika, semuanya harus dapat diketahui berdasarkan data yang terverifikasi,” jelasnya.

Emanuel menegaskan, data yang akurat diperlukan agar pemerintah memiliki gambaran mengenai jumlah dan persebaran masyarakat OAP di seluruh wilayah Papua Tengah.

Data tersebut selanjutnya dapat menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan khusus serta menyusun program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Selain memperkuat basis data pemerintah, rekrutmen petugas lapangan ini juga diharapkan membuka peluang kerja bagi masyarakat, terutama mereka yang belum memiliki pekerjaan.

“Di sisi lain, perekrutan petugas pendataan ini juga membuka lapangan kerja bagi para pengangguran untuk ikut serta melaksanakan verifikasi dan validasi data OAP,” tutupnya. (*)

Penulis: Yeson P. Wenda
Editor: Maurits SDP