WASPADA ISPA — Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika mengeluarkan surat edaran kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau, kabut asap dan memburuknya kualitas udara terhadap kesehatan masyarakat. (FOTO:ISTIMEWA)

MIMIKA, timikaexpress.id — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.7.7.1/2.097/2026 untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau, kabut asap dan memburuknya kualitas udara terhadap kesehatan masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan di tengah meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Mimika.

Berdasarkan data Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), jumlah kasus ISPA hingga minggu epidemiologi ke-36 tahun 2026 mencapai 65.555 kasus.

Data SKDR menunjukkan kasus ISPA mengalami peningkatan dalam beberapa pekan terakhir.

Pada minggu epidemiologi ke-32 tercatat 1.929 kasus, kemudian meningkat menjadi 2.112 kasus pada minggu ke-33, 2.164 kasus pada minggu ke-34, 2.213 kasus pada minggu ke-35 dan 2.287 kasus pada minggu ke-36.

Sementara pada minggu epidemiologi ke-37, jumlah kasus kembali meningkat menjadi 2.418 kasus.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada fasilitas pelayanan kesehatan, mulai dari rumah sakit, puskesmas hingga klinik, serta lembaga pendidikan dan masyarakat.

Dinkes meminta seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai risiko kesehatan yang dapat muncul selama musim kemarau.

Kondisi tersebut antara lain ditandai dengan menurunnya curah hujan, kekeringan, peningkatan suhu, polusi udara, potensi kebakaran hutan dan lahan serta keterbatasan air bersih.

Salah satu kondisi yang menjadi perhatian adalah memburuknya kualitas udara akibat kabut asap dan polusi yang dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan.

ISPA umumnya ditandai dengan gejala seperti batuk, pilek dan demam.

Pada kondisi tertentu, gangguan tersebut dapat berkembang menjadi penyakit yang lebih berat, termasuk pneumonia.

Karena itu, fasilitas pelayanan kesehatan diminta memperkuat kesiapsiagaan dan pemantauan terhadap kasus gangguan pernapasan.

Sekolah dan masyarakat juga diharapkan ikut menjaga kesehatan dan lingkungan.

Dinkes mengimbau masyarakat rutin memantau kondisi kualitas udara, menggunakan pelindung pernapasan saat berada di luar ruangan, serta segera mendapatkan pertolongan medis apabila mengalami gejala gangguan pernapasan.

Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan selama kondisi udara masih terdampak kabut asap dan memastikan kebutuhan air bersih keluarga terpenuhi dari sumber yang aman.

Melalui surat edaran tersebut, Dinkes Mimika berharap seluruh pihak dapat mengambil langkah pencegahan untuk mengurangi risiko kesehatan akibat musim kemarau dan memburuknya kualitas udara.
(*)

Penulis: Yudith
Editor: Maurits SDP