CARETAKER — Benyamin R. Magal (kiri) ditunjuk sebagai Ketua Caretaker DPD KNPI Provinsi Papua Tengah oleh DPP KNPI untuk melakukan konsolidasi organisasi dan mempersiapkan Musyawarah Daerah (Musda). (FOTO: IST/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menunjuk Benyamin R. Magal sebagai Caretaker Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Provinsi Papua Tengah.

Penunjukan tersebut dilakukan di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP KNPI Musthauddin bersama Sekretaris Jenderal Jackson A.W. Kumaat, S.E.

Kepengurusan caretaker dibentuk untuk menjalankan roda organisasi sekaligus mempersiapkan terbentuknya kepengurusan definitif KNPI Papua Tengah.

Sebagai Caretaker, Benyamin mendapat tugas melakukan konsolidasi organisasi dengan melibatkan seluruh elemen Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Provinsi Papua Tengah.

Benyamin mengatakan, langkah awal yang akan dilakukan adalah memperkuat komunikasi internal serta membangun konsolidasi antarelemen pemuda.

“Fokus utama kami saat ini adalah melaksanakan konsolidasi organisasi yang merangkul semua pihak serta memastikan agenda-agenda kepemudaan berjalan sesuai AD/ART organisasi,” kata Benyamin.

Menurutnya, konsolidasi tersebut menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Provinsi Papua Tengah.

Musda nantinya menjadi forum untuk membentuk kepengurusan definitif sesuai mekanisme organisasi.

Untuk itu, kepengurusan caretaker akan membuka ruang komunikasi dengan berbagai OKP guna menyatukan gagasan dan potensi generasi muda di Papua Tengah.

Benyamin mengatakan KNPI perlu menjadi wadah komunikasi antarelemen pemuda sekaligus membangun kemitraan dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan di Papua Tengah.

Dengan terbentuknya kepengurusan caretaker, DPP KNPI berharap proses konsolidasi hingga pelaksanaan Musda dapat berjalan tertib dan sesuai mekanisme organisasi.

Benyamin menegaskan, kepengurusan sementara tersebut akan memprioritaskan konsolidasi sebagai langkah awal sebelum memasuki tahapan Musda dan pembentukan kepengurusan KNPI Papua Tengah secara definitif. (cr-73)