Pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mimika Baru Pasar Sentral, Arlita (FOTO: YESON WANDA/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id — Pengelolaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mimika kembali menjadi sorotan.
Pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mimika Baru Pasar Sentral, Arlita, mengungkapkan dapurnya telah berstatus suspensi selama delapan bulan akibat persoalan kerja sama dengan pihak yayasan.
Arlita menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan dugaan permintaan insentif sebesar 50 persen oleh yayasan yang menaungi SPPG.
Menurut dia, permintaan tersebut menjadi persoalan karena sejumlah fasilitas dan kebutuhan operasional dapur disebut berasal darinya sebagai pemilik dapur.
Pernyataan itu disampaikan Arlita saat diwawancarai wartawan di sela-sela kegiatan peluncuran SPPG, Jumat (2/10/2026).
“Saya punya dapur SPPG Mimika Baru Pasar Sentral. Saat ini dapur saya sedang disuspensi. Persoalannya karena yayasan meminta insentif 50 persen dari saya, sementara menurut saya yayasan tidak memiliki kontribusi terhadap barang maupun tempat yang saya miliki,” kata Arlita.
Ia mengatakan telah meminta agar besaran insentif tersebut diturunkan.
Namun, menurut Arlita, permintaan tersebut tidak disetujui dan pihak yayasan meminta pengelolaan dapur berada di bawah kendali yayasan.
Arlita mengaku kemudian mempelajari ketentuan teknis mengenai pembagian insentif dalam pengelolaan SPPG.
Setelah itu, ia meminta adanya penyesuaian terhadap besaran insentif yang diminta yayasan.
“Setelah saya mengetahui juknis, saya meminta supaya insentif diturunkan. Yang saya pahami, yayasan mendapatkan 10 persen sesuai ketentuan BGN, bukan 50 persen,” ujarnya.
Menurut Arlita, kondisi tersebut membuat SPPG Mimika Baru Pasar Sentral tidak dapat beroperasi secara normal sejak 19 Agustus 2026.
Ia berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga dapur kembali beroperasi dan melayani penerima manfaat program MBG.
Ia juga berharap mendapat kesempatan mengganti yayasan dengan yayasan lain yang bersedia menjalankan kerja sama sesuai ketentuan yang berlaku.
“Harapan saya bisa berganti yayasan dengan yayasan yang memberikan insentif 10 persen sesuai juknis BGN, sehingga dapur saya bisa kembali berjalan,” katanya.
Lima Sekolah Terdampak
Sebelum mengalami suspensi, Arlita mengatakan SPPG Mimika Baru Pasar Sentral melayani kebutuhan MBG bagi sejumlah sekolah di wilayah Distrik Wania.
Sedikitnya lima sekolah disebut menerima layanan dari dapur tersebut, di antaranya SMP Negeri 7, SMP FK, SMA Taruna Papua, SD PK Kencana serta satu sekolah lainnya.
Menurut Arlita, penghentian operasional dapur tidak hanya berdampak terhadap pengelola, tetapi juga terhadap pelayanan program MBG bagi sekolah yang sebelumnya menjadi sasaran distribusi.
Ia berharap Badan Gizi Nasional (BGN) bersama pihak terkait memberikan kejelasan mengenai mekanisme kerja sama antara pemilik dapur dan yayasan, termasuk batas kewenangan serta ketentuan pembagian insentif.
“Yang saya inginkan hanya aturan itu dijalankan. Kalau memang ketentuannya 10 persen, maka kami berharap semua mengikuti aturan tersebut,” tegasnya.
Arlita menyebut persoalan tersebut telah beberapa kali dimediasi.
Menurut dia, sedikitnya lima kali mediasi dilakukan dengan pihak pusat dan dua kali pertemuan di Jayapura.
Namun, hingga kini persoalan tersebut belum menemukan titik temu. (cr-73)








Tinggalkan Balasan