HUKRIM

Juni, Polsek Miktim Tangani Satu Kasus

AKP Matheus Tanggu Ate (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Sepanjang Juni 2023, jajaran Kepolisian Sektor Mimika Timur menangani satu kasus penganiayaan dan pengrusakan rumah.

AKP Matheus Tanggu Ate, Kapolsek Mimika Timur saat ditemui Timika eXpress di ruang kerjanya pada Senin (3/7) mengatakan, pihaknya hanya menangani satu kasus yaitu pengrusakan rumah milik Yakobus Oma dan penganiayaan terhadap Aiptu Sumadi, anggota Polsek Mimika Timur di Kampung Hiripau pada Sabtu (24/6) pukul 23.00 WIT.

“Untuk kedua pelaku yakni Yason Aman (26) dan Gabriel Tanci Aman (20) diamankan selama 20 hari di Rutan Polres Mimika Mile 32 atas permintaan korban sebagai efek jera,” katanya.

Dan setelah penahanan kata dia, kedua pelaku akan dikenakan wajib lapor selama dua Minggu di Polsek Mimika Timur.

“Sedangkan kasus-kasus yang menonjol di Polsek Mimika Timur sejauh ini tidak ada. Selain itu, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga sering terjadi yang disebabkan minuman keras lokal jenis sopi. Dan biasanya kami juga selesaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya. (glt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button