SWEEPING– Satuan Lalu lintas saat melakukan swiping di sepanjang jalan cenderawasih. (FOTO :Astrid/TimeX)
TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Dalam rangka menekan angka kasus laka lantas yang marak terjadi belakangan ini, jajaran Polres Mimika mulai melakukan sweeping kendaraan, selain patroli dan Penegakkan Hukum (Gakkum).
Sweeping hari pertama pada Jumat (29/9), tim gabungan Satlantas Polres Mimika berhasil menilang 7 pengendara sepeda motor.
Tidak hanya itu, puluhan sepeda motor tanpa kelengkapan administrasi maupun aksesoris digelandang ke Kantor Satlantas Polres Mimika.
Adapun tujuh pengendara ditilang petugas lantaran tidak menunjukkan dokumen dan kelengkapan kendaraan lainnya.
Kopol Junan Plitomo,Kabag Ops Polres Mimika yang memimpin langsung sweeping Jumat kemarin, mengatakan, selama satu minggu ke depan Polres Mimika intens melaksanakan sweeping, juga patroli rutin terhadap pengendara sepeda motor maupun mobil.
“Patroli dan sweeping kendaraan ini atas perintah pimpinan mengingat kasus laka lantas beberapa hari terakhir ini sangat banyak, bahkan sampai menimbulkan korban jiwa,” kata Kompol Junan kepada awak media di Kantor Polres Mimika, Jumat kemarin.
Dikatakannya, sweeping dan patroli rutin selama seminggu megacu Surat Perintah (Sprint) di beberapa titik atau ruas jalan dengan waktunya menyesuaikan.
Adapun sweeping kendaraan guna memastikan kelengkapan juga aksesoris, termasuk memastikan pengendaranya tidak terpengaruh minuman keras.
“Kalau didapati ada pengendara yang mabuk saat berkendara, kami akan tilang sesuai aturan berlaku,” tegasnya.
Adapun warga yang terjaring sweeping dan kendaraanya di tahan, diimbau segera mengambil sepeda motor miliknya dengan terlebih dahulu menunjukkan bukti dokumen kelengkapan kendaraan. (ine)








Tinggalkan Balasan