RAZIA — Personel gabungan melakukan penyisiran dan razia skala besar di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Selasa (15/9/2026). (FOTO: IST/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id — Sebanyak 145 personel gabungan Polres Mimika dan Brimob menggelar operasi penegakan hukum dan penyisiran di Jalur 1 dan Jalur 2, Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (15/9/2026).

Dalam operasi tersebut, aparat membongkar empat tenda perang dan menyita ratusan senjata tradisional serta perlengkapan perang yang ditemukan di lokasi.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 09.45 WIT itu dipimpin Wakapolres Mimika Kompol J. Limbong, didampingi Kabag Ops AKP Yulius Hari Katang, Kasat Intelkam AKP Safri Patenrengi, serta sejumlah perwira lainnya.

Personel gabungan terdiri dari anggota Polres Mimika, Polsek Kwamki Narama, Batalyon B Brimob Polda Papua Tengah, dan Brimob Pasukan III Pelopor Mabes Polri.

Penyisiran dilakukan secara terukur dari rumah ke rumah hingga kawasan pinggiran hutan.

Operasi tersebut menyasar lokasi yang diduga berkaitan dengan kelompok Dang dan Nawegalen sebagai bagian dari upaya menekan potensi konflik di wilayah Kwamki Narama.

Saat penyisiran di kawasan hutan, petugas mendapat perlawanan dari sekelompok warga.

Sekitar tujuh anak panah dilepaskan ke arah aparat.

Petugas kemudian merespons dengan menembakkan gas air mata ke arah hutan untuk membubarkan massa.

Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden tersebut.

Selain menyisir dan mengamankan berbagai perlengkapan perang, aparat juga memburu dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni ND dan JM.

Di sekitar jalur samping Polsek Kwamki Narama, petugas mengamankan seorang pria berinisial OH (31), warga Ilaga Utara, yang berupaya melarikan diri saat patroli berlangsung.

OH kemudian dibawa ke Satuan Reskrim Polres Mimika di Mile 32 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga sore hari, aparat mengamankan 67 busur panah, 423 anak panah, 83 mata anak panah, dan 46 anak panah dalam kondisi rusak.

Selain itu, disita tiga senapan angin, enam parang, dua kapak, satu gergaji, dan satu batang besi.

Petugas juga mengamankan 15 lembar seng dan triplek yang digunakan sebagai tameng atau pelindung perang, 29 unit aksesori atau atribut Waimum, satu tulang kasuari, serta empat gitar kayu.

Wakapolres Mimika Kompol J. Limbong menegaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat untuk menghentikan konflik horizontal di Kwamki Narama yang telah menimbulkan banyak korban.

“Mari kita bersama-sama terus bekerja demi kebaikan Kwamki Narama. Konflik ini sudah terlalu banyak memakan korban, dan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk terus melakukan pengamanan serta mengembalikan kedamaian di wilayah ini,” ujar Limbong saat apel konsolidasi di hadapan personel.

Polres Mimika memastikan pengamanan dan patroli akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kwamki Narama tetap kondusif. (via)