HUKRIM

Tabrak Mobil, LM dan JK Alami Luka Ringan

DIRAWAT – LM saat menjalani perawatan medis di Ruang IGD RSUD Mimika pada Kamis (1/6). (FOTO : PASCHAL/TIMEX)

TIMIKA,TimeX

Sepeda motor bernomor polisi PA 4884 MQ menabrak sebuah mobil yang belum diketahui di Jalan Bandara Lama pada Kamis (1/6) sekitar pukul 21.00 WIT. Akibatnya, pengendara motor LM (23) bersama rekannya JK (30) mengalami luka ringan di bagian kaki.

JK saat ditemui Timika eXpress di RSUD Mimika, Kamis (1/6) mengatakan, dirinya bersama LM mengendarai sepeda motor dengan tujuan ke Kwamki Narama dari Timika.

Saat tiba di TKP, keduanya yang dipengaruhi minuman keras (Miras) hendak melambung sebuah mobil yang belum diketahui ikebetulan melintas di TKP tersebut.

“Karena dalam kecepatan tinggi, pelaku kemudian menabrak bagian samping mobil yang membuat kami terlempar keluar badan jalan,” jelasnya saat ditemui Timika eXpress di IGD RSUD pada Kamis (1/6).

Keduanya juga meminta pertolongan kepada para pengguna jalan yang kebetulan melintas di TKP dan membawanya ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan.

Aipda Fuat, KA SPKT Polsek Mimika Baru mengatakan, pihaknya kebetulan melintas di TKP dan menemukan satu unit sepeda motor terparkir di TKP.

“Berdasarkan insormasi warga sekitar, itu adalah motor korban kecelakaan. Dan kemudian kami mengamankan motor tersebut ke Polsek Mimika Baru. Selanjutnya anggota menuju ke RSUD Mimika,” katanya.

“Sesampainya di rumah sakit, korban sudah mendapat perawatan. Korban hanya mengalami luka dibagian kaki dan tangan korban,” tandasnya. (a45)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button