RDP — Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI dan pemerintah pusat di Jakarta, Selasa (15/9/2026), membahas reforma agraria serta sejumlah persoalan pembangunan Papua Tengah. (FOTO: IST/TIMEX)

JAKARTA, timikaexpress.id – Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley mendorong percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta rekomendasi pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua Tengah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Selasa (15/9/2026).

RDP tersebut diikuti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Bank Tanah, serta gubernur dan bupati se-Indonesia.

Pembahasan mencakup reforma agraria dan berbagai persoalan pertanahan di daerah.

Deinas hadir mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa yang sedang melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Intan Jaya.

“Untuk Provinsi Papua Tengah, Pak Gubernur karena agenda sebelumnya sudah terjadwal ke Intan Jaya, maka beliau mempercayakan saya sebagai Wakil Gubernur untuk mengikuti acara ini,” ujar Deinas.

Menurut Deinas, salah satu persoalan yang dibahas adalah status dan sertifikat tanah.

Persoalan tersebut antara lain terjadi pada lahan yang hendak dimanfaatkan investor, tetapi terkendala klaim kepemilikan.

“Ada tanah yang investor mau kerjakan, tetapi selalu terhambat. Ada juga tanah pemerintah, tetapi masyarakat ikut klaim. Dua hal ini yang dibicarakan,” jelasnya.

,,Dalam forum tersebut, Deinas menyampaikan bahwa Papua Tengah sebagai provinsi baru masih menghadapi sejumlah persoalan penataan ruang, termasuk penyelesaian RTRW provinsi dan kabupaten/kota.

Ia mengatakan dokumen tersebut telah diajukan dan beberapa kali didorong kepada pemerintah pusat, tetapi prosesnya belum seluruhnya selesai.

“Kami sudah ajukan, pertama sudah ajukan, kedua juga sudah kami dorong. Tetapi sampai saat ini belum selesai. Itu yang tadi saya sampaikan dalam rapat,” katanya.

Deinas berharap pemerintah pusat membantu mempercepat proses penyelesaian RTRW agar dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan dan investasi di Papua Tengah.

Selain RTRW, Deinas meminta pemerintah pusat segera menerbitkan rekomendasi pembentukan BUMD Papua Tengah.

Menurutnya, BUMD diperlukan sebagai wadah pemerintah daerah untuk membangun kerja sama usaha dengan investor.

“Provinsi Papua Tengah harus berdiri BUMD sendiri, supaya para investor itu bisa kerja sama dengan BUMD. Selama ini belum ada,” ujarnya.

Deinas mengatakan usulan pembentukan BUMD telah diajukan kepada Menteri Dalam Negeri sejak sekitar satu tahun lalu. Namun, rekomendasi yang diperlukan belum diterima.

“Sudah lama kami ajukan. Satu tahun kemarin kami sudah ajukan, sampai hari ini belum dapat. Oleh sebab itu, di depan Komisi II dan Pak Menteri Dalam Negeri kami mohon supaya segera keluarkan rekomendasi,” katanya.

Ia berharap persoalan RTRW dan pembentukan BUMD dapat segera ditindaklanjuti pemerintah pusat sehingga mendukung pembangunan, investasi, dan penguatan kelembagaan Papua Tengah.

RDP tersebut menjadi ruang bagi Pemprov Papua Tengah menyampaikan langsung persoalan pertanahan, tata ruang, dan kebutuhan penguatan kelembagaan daerah kepada pemerintah pusat. (via)