RAPAT RAD IDI — Pemprov Papua Tengah menggelar rapat koordinasi penyusunan Rencana Aksi Daerah Indeks Demokrasi Indonesia (RAD IDI) 2026 di Aula Guest House, Kamis (10/9/2026). (FOTO:HUMAS PEMPROV PAPUA TENGAH)

NABIRE, timikaexpress.id – Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Papua Tengah meningkat dari 56,55 pada 2024 menjadi 59,24 pada 2025.

Meski mengalami kenaikan, kapasitas lembaga demokrasi masih menjadi pekerjaan rumah karena mencatat skor terendah dibandingkan aspek lainnya.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyusun Rencana Aksi Daerah Indeks Demokrasi Indonesia (RAD IDI) 2026.

Rencana aksi ini diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi diterjemahkan menjadi program kerja yang terukur.

Rapat koordinasi penyusunan RAD IDI 2026 digelar di Aula Guest House, Kamis pekan lalu.

Staf Ahli II Gubernur Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otsus, Ukkas, S.Sos., M.KP., yang mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Frits Nawipa, membuka kegiatan tersebut.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) RI yang dirilis April 2026, skor IDI Papua Tengah pada 2025 mencapai 59,24, naik dari baseline 56,55 pada 2024.

Pemerintah daerah menilai capaian tersebut menunjukkan tren positif, tetapi masih perlu ditingkatkan karena berada pada kategori rendah menuju sedang.

Dari tiga aspek yang dinilai, kebebasan sipil menjadi komponen dengan skor tertinggi, yakni 72,93.

Aspek kesetaraan berada di angka 59,62, sedangkan kapasitas lembaga demokrasi hanya 45,30.

Rendahnya kapasitas lembaga demokrasi menjadi perhatian utama dalam RAD IDI 2026.

Pemprov Papua Tengah ingin memperbaiki aspek tersebut melalui sejumlah program yang menyentuh tata kelola pemerintahan, pendidikan politik, penyelesaian konflik, hingga transparansi lembaga.

Ada empat bidang yang menjadi prioritas.

Pertama, reformasi birokrasi dan pelayanan publik melalui peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM), transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Kedua, revitalisasi pendidikan politik dengan mendorong penggunaan bantuan keuangan partai politik secara transparan untuk pembinaan kader dan edukasi masyarakat.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi politik yang lebih berkualitas.

Ketiga, harmonisasi sosial dan penyelesaian konflik melalui penguatan dialog multipihak. Forum tersebut melibatkan Kesbangpol, TNI-Polri, KPU, Bawaslu, Majelis Rakyat Papua (MRP), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta tokoh adat.

Keempat, peningkatan transparansi dan akuntabilitas lembaga, termasuk penguatan kapasitas DPRD dan Sekretariat Dewan, menjaga netralitas penyelenggara pemilu, serta mempertahankan stabilitas politik daerah.

Gubernur Papua Tengah Meki Frits Nawipa meminta seluruh peserta rapat memetakan akar persoalan secara rinci agar program yang disusun realistis dan sesuai kebutuhan daerah.

Menurut Meki, kualitas demokrasi berkaitan langsung dengan berbagai aspek pembangunan, mulai dari kepastian hukum, keamanan, iklim investasi hingga kesejahteraan masyarakat.

“Peningkatan kualitas demokrasi berkaitan dengan kepastian hukum, keamanan, iklim investasi, dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Meki dalam sambutan tertulisnya.

Rakor tersebut dihadiri Penanggung Jawab Tim Kerja Bina Hubungan Legislatif dan Pemerintahan Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Kartika Mulia Sari, S.STP., M.M., Plt. Kepala BPS Provinsi Papua Tengah Drs. Akhmad Jaelani, M.Si., jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, KPU dan Bawaslu Papua Tengah, FKUB, serta insan pers.

Melalui RAD IDI 2026, Pemprov Papua Tengah menargetkan tren kenaikan indeks dapat dipertahankan sekaligus memperbaiki kapasitas lembaga demokrasi yang masih menjadi titik terendah.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, dan akuntabel di Papua Tengah. (*)