PUKUL TIFA – Pembukaan Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (Rakor JDIH) se-Papua Raya Tahun 2026 di Aula Bapenda Kabupaten Mimika, Timika, Jumat (9/10/2026), ditandai dengan pemukulan tifa oleh Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Keuangan dan Pembangunan, Petrus Pali Ambaa, bersama perwakilan stakeholder terkait lainnya. (FOTO: YUDIT/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id — Pemerintah Kabupaten Mimika menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (Rakor JDIH) tingkat kabupaten/kota se-Papua Raya Tahun 2026.

Kegiatan ini berfokus pada penguatan koordinasi, integrasi sistem digital, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola dokumen hukum.

Rakor tersebut resmi dibuka pada Jumat (9/10/2026) di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika.

Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari kepala bagian hukum kabupaten/kota, operator JDIH, perwakilan instansi vertikal, serta narasumber di bidang hukum dan teknologi informasi.

Mengusung tema “Kolaborasi JDIH se-Papua Raya, Mewujudkan Transformasi Pengelolaan Dokumentasi Hukum Berbasis Digital”, kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pembina JDIH tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Selain itu, rakor diarahkan untuk mempercepat integrasi standar dokumentasi hukum ke dalam sistem daerah serta meningkatkan kemampuan pengelola JDIH dalam menyediakan dokumen hukum yang akurat dan mudah diakses masyarakat.

Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Keuangan dan Pembangunan, Petrus Pali Ambaa, dalam sambutannya mengatakan JDIH memiliki peran penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Menurut dia, perkembangan teknologi digital menuntut agar dokumen hukum tersedia secara cepat, akurat, dan mudah diakses, baik oleh masyarakat maupun aparatur pemerintah.

“Kami berharap rapat ini tidak hanya seremonial, tetapi menghasilkan rekomendasi nyata untuk mengatasi kendala seperti tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur digital di wilayah Papua Raya,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam laporan panitia penyelenggara, penguatan koordinasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola JDIH disebut sebagai kebutuhan penting untuk memastikan pelayanan informasi hukum dapat menjangkau seluruh wilayah Papua Raya.

Para peserta juga diharapkan memanfaatkan forum tersebut untuk bertukar gagasan dan pengalaman dalam mengembangkan sistem dokumentasi hukum di daerah masing-masing.

Penyelenggaraan Rakor JDIH se-Papua Raya Tahun 2026 dibiayai melalui APBD Perubahan (APBD-P) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 melalui Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sistem dokumentasi dan informasi hukum yang semakin terintegrasi dengan sistem nasional, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi hukum secara lebih mudah dan mendukung kepastian hukum dalam pembangunan di wilayah Papua Raya. (*)

Penulis: Yudit Sanggu
Editor: Maurits SDP