Uncategorized

Polsek KP3 Laut Poumako Tangani Satu Kasus Pencurian

OLAH TKP – Tim Inafis Polres Mimika saat melakukan olah TKP kasus pencurian minuman beralkohol di Poumako, Sabtu (6/5). (FOTO: DOK/TIMEX)

TIMIKA, TimeX

Sejak Maret hingga Mei 2023, Jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Poumako hanya menangani satu kasus pencurian.

Ipda Wiklif S. Rumere, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako saat ditemui Timika eXpress di Jalan Yos Sudarso pada Jumat (19/5) mengatakan, sepanjang Maret hingga Mei 2023 pihaknya telah menangani satu kasus.

“Satu kasus itu adalah kasus pencurian minuman keras jenis bir di area kontainer Pelabuhan Poumako. Pencurian Bir tersebut dilakukan oleh empat orang pelaku yaitu Gabriel Namipo (30), Bosco, Lewi, dan Ibrahim. Dimana minuman alkohol tersebut adalah milik salah seorang pengusaha di Timika,” katanya.

Diakuinya, keempatnya sudah dipulangkan ke rumah masing-masing pada Kamis (11/5) karena kurang barang bukti saat pemeriksaan.

“Keempatnya hanya dikenakan wajib lapor setiap hari hingga saat ini. Sementara kami sedang mencari Serpanus Macaweyau untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait pencurian minuman di kontainer tersebut,” terangnya.

Adapun kronologi kejadiannya, pada 30 Mei 2023 sekitar pukul 22.00 WIT, anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako menerima laporan dari prajurit TNI Kompi Senapan A 757/GV yang melakukan pengamanan dan penjagaan kontainer, mengatakan kalau ada kontainer di area pelabuhan dalam keadaan terbuka.

Anggota TNI yang sempat mendatangi kontainer yang terbuka itu lantas mendapati kelima pelaku lagi asyik menenggak minol jenis bir.

Kelima pelaku pun langsung diamankan anggota TNI tersebut dan diserahkan ke pihak kepolisian setempat.

Dari hasil penyelidikan, terungkap minol jenis bir yang diambil para pelaku sebanyak 19 karton. (glt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button