Ipda Wiklif S. Rumere (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKA, TimeX
Ipda Wiklif S. Rumere, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako mengatakan, Samuel Maollo (39) sudah dipulangkan setelah dilakukan pembinaan pada Kamis (18/5).
“Samuel Maollo sudah menjalani pembinaan selama empat hari Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako. Dan pada Kamis kemarin, kami sudah pulangkan dia bersama dengan mobil Avanza Silver PA 1439 RB ke rumahnya di Jalan Busiri. Dan sebelumnya dia juga sudah membuat surat pernyataan,” kata Wiklif saat ditemui Timika eXpress di Jalan Yos Sudarso, Jumat (19/5).
Ditambahkannya, apabila kedepannya pihak masih menemukan Samuel Maollo masih melakukan hal yang sama, maka akan diamankan dan diproses hukum.
Diberita sebelumnya, pada Minggu (14/5) pukul 13.00 WIT Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Poumako mengamankan seorang warga Busiri Ujung bernama Samuel Maollo (39) lantaran menjemput minuman keras lokal jenis cap tikus sebanyak 81 liter dari Agats saat KM Tatamailau masuk dan sandar di Pelabuhan Poumako.
Menurut pengakuannya, 81 liter cap tikus yang dikemas dalam plastik bening dan diisi kedalam karton bukanlah miliknya sebab Samuel Maollo datang hanya untuk menjemput. Oleh sebab itu, polisi hanya melakukan pembinaan selama empat hari. (glt)
Tinggalkan Balasan