TUNJUK– Kanit Samapta Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Ipda. Rudolf.S.Kakanga saat menunjukan minuman keras jeni sopi yang diamankan pada Kamis (28/9). (FOTO: Ist/TimeX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Poumako kembali mengamankan 59 kantong plastik berisikan Minuman Keras Lokal (Milo) jenis sopi di area Pasar Senja di Poumako  pada Kamis,  (28/9) sekitar pukul 22.00 WIT.

Di lokasi yang sama pula, petugas pun mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Fino Sporty warna abu-abu dengan nomor polisi PA 3912 HE tanpa pemilik.

Ipda Wiklif S. Rumere, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako kepada Timika eXpress, Jumat (29/9) mengatakan, 59 katong sopi dan satu unit sepeda motor yang dijadikan barang bukti, kini telah diamankan di Polsek Pelabuhan Poumako.

Adapun 59 kantong sopi dan sepeda motor itu diamankan saat Kanit Samapta Polsek Pelabuhan Pomako, Ipda Rudolf S. Kakanga bersama 3 anggota jaga Regu 1 tengah melakukan patroli di area pasar Senja Pelabuhan Poumako.

“Jadi, waktu lewat pertigaan pasar, anggota lihat seseorang mengendarai sepeda motor yang diamankan sambil  membawa tas hitam berisi sopi,” jelasnya.

Sayangnya, lanjut Ipda Wiklif, saat hendak diamankan, pelaku yang adalah pengendara sepeda motor tersebut lebih dulu melarikan diri, dan meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan.

“Anggota sempat kejar pelaku, tapi pelakunya berhasil kabur,” jelasnya.

Dari lokasi kejadian, Ipda Rudolf bersama tiga anggotanya langsung mengamankan 59 kantong sopi dan sepeda motor pelaku.

“Sebanyak 59 kantong  sopi ukuran 600 mililiter setelah ditakar totalnya 36 liter,” terangnya.

Selanjutnya,  untuk melacak pemilik sepeda motor yang diamankan itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Samsat Mimika.

“Kami itens lakukan patroli rutin guna mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Poumako dan sekitarnya,” demikian Ipda Wiklif. (glt)