Pj Bupati Mappi Pimpin Rapat Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial
RAPAT – Suasana Rapat Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Mappi, Selasa (20/6) (FOTO: IST/TIMEX)
MAPPI, TIMIKAEXPRESS.id – Michael Gomar, Penjabat Bupati Mappi memimpin rapat penanganan masalah kesejahteraan dan masalah sosial anak-anak putus sekolah dan anak yang mengisap lem fox atau lem aibon di Kabupaten Mappi.
Rapat tersebut dihadiri seluruh Forkopimda dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Mappi dan pada kesempatan yang sama Pj Bupati Mappi langsung membentuk tim penanganan masalah kesejahteraan sosial yang diketuai pastor peroki St Yakobus Rasul Kepi, Pastor Fitalis R.A. Letsoin Pr.
Michael Gomar, Pj Bupati Mappi dalam arahannya mengatakan, terkait Penanganan anak putus sekolah dan anak yang biasa mengisap lem fox membutuhkan penanganan yang serius dari pemerintah daerah dan semua pihak.
Dikatakan, dirinya bersama kepala dinas sosial dan kepala dinas pemrberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan keluarga berencana telah mengumpulkan anak putus sekolah dan yang sering mengisap lem aibon di taman Mappi Bangkit selama sebulan.
Selain itu juga sudah dilakukan pendataan dibeberapa lokasi di dalam kota kepi dan sekitarnya. Dan sejauh ini data-data tersebut sudah ada.
“Dalam pertemuan di taman Mappi Bangkit saya sudah berdiskusi langsung dengan sejumlah anak putus sekolah dan anak-anak yang cendrung mengisap lem aibon atau lem fox. Berdasarkan hasil diskusi. Ternyata besar sekali kerinduan anak-anak ini untuk kembali bersekolah dan melepaskan kebiasaan yang tidak baik tersebut,” tegasnya.
Lanjutnya, pendataan ini tidak hanya berlangsung di Distrik Obaa kota Kepi saja, tetapi juga akan dilakukan di beberapa Distrik lainnya seperti Distrik Edera, Distrik Citak Mitak dan Distrik Haju yang sangat membutuhkan perhatian khusus dari Pemerintah Daerah dan semua pihak.
Menurutnya, dari pertemuan dengan anak tersebut banyak faktor yang membuat mereka sehingga cendrung mengisap lem aibon.
Menindaklanjuti masalah sosial tersebut, pihaknya sudah mengeluarkan instruksi Bupati tertanggal 5 mei 2023 tentang penanganan sosial masalah anak –anak aibon dan putus sekolah.
“Dimana kita akan melakukan intervensi dan penanganan langsung. Apabila tidak ditangani dengan serius maka akan berdampak pada tingginya tingkat kriminalitas di kabupaten Mappi,” jelasnya. (acm)