AMANKAN – Tim Babat Satreskrim Polres Mimika mengamankan pelaku Begal, Selasa (9/6/2026). (FOTO: IST/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id – Tim BABAT Satreskrim Polres Mimika yang didukung personel Sat Intelkam Polres Mimika berhasil menangkap seorang pemuda berinisial BK alias K (20), pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang merampas telepon genggam milik seorang perempuan di kawasan Lorong Rich Cafe, Jalan Cenderawasih, Distrik Mimika Baru, Selasa (9/6/2026).

Pemuda tanggung ini dibekuk hanya beberapa jam setelah kejadian berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban di Polsek Mimika Baru.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan korban berinisial BOK (36) saat itu sedang berjalan kaki menuju tempat kerja sekitar pukul 06.50 WIT.

Ketika melintas di lorong samping Rich Cafe, korban sempat berhenti untuk menelepon anaknya.

Usai menelepon, korban kembali melanjutkan perjalanan.

Namun, ia melihat pelaku berdiri di sekitar pondok kayu dekat lokasi kejadian.

Tidak lama kemudian, pelaku berlari ke arah korban sambil membawa sepotong kayu.

“Korban sempat berteriak meminta tolong dan berusaha menyelamatkan diri ke rumah terdekat. Namun pelaku langsung memukul lengan kanan korban,” ujar Hempy.

Korban sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

Akan tetapi, pelaku kembali mengejar, membanting korban hingga terjatuh, lalu merampas satu unit iPhone 11 warna hitam sebelum kabur dari lokasi.

Setelah menerima laporan, Tim BABAT Satreskrim bersama Sat Intelkam Polres Mimika langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi terkait identitas pelaku.

Berbekal hasil penyelidikan di lapangan, petugas bergerak cepat melakukan pencarian hingga akhirnya menangkap pelaku di rumahnya di kawasan Jalan Petrosea sekitar pukul 12.10 WIT.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu unit iPhone 11 milik korban yang disembunyikan pelaku di atas plafon rumah.

“Berkat respons cepat dan kerja keras anggota di lapangan, pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah kejadian dilaporkan,” kata Hempy.

Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut dalam pengaruh minuman keras.

Ia nekat merampas telepon genggam korban karena membutuhkan uang untuk membeli minuman keras.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Mimika Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya. (via)