FOTO BERSAMA – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika Yohana B  Arwam, foto bersama narasumber, Ny. Besse Kuti, ST selaku Tenaga Ahli Pendamping Percepatan Penurunan Stunting dari Kementerian Dalam Negeri wilayah Indonesia Timur, seusai pembukaan kegiatan advokasi bangga kencana penurunan stunting di Hotel Horison Ultima Timika, Selasa (9/6/2026). (FOTO:ISTIMEWA)

MIMIKA, timikaexpress.id – Pemerintah Kabupaten Mimika terus memperkuat upaya percepatan penurunan stunting melalui kegiatan Advokasi Program Bangga Kencana yang digelar di Ballroom Hotel Horison Ultima Timika, Senin (9/6/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika itu menjadi bagian dari pelaksanaan Aksi 1 dan Aksi 2 Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Mimika Tahun 2026.

Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, pimpinan OPD, tenaga kesehatan, kepala distrik, perwakilan PT Freeport Indonesia, tokoh masyarakat, serta berbagai mitra pembangunan yang memiliki komitmen bersama dalam menekan angka stunting di Kabupaten Mimika.

Kepala DP3AP2KB Mimika sekaligus Ketua Panitia, Yohana B. Arwam, mengatakan percepatan penurunan stunting harus dilakukan secara holistik, terintegrasi, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Upaya mencegah dan menurunkan angka stunting di Mimika bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi membutuhkan kerja sama semua pihak agar program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Menurut Yohana, kegiatan yang berlangsung hingga 13 Juni 2026 tersebut bertujuan menyelaraskan program, anggaran, dan indikator layanan sebagai bagian dari implementasi rencana kerja daerah dalam percepatan penurunan stunting.

Sementara itu, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, saat membuka kegiatan secara resmi menegaskan bahwa stunting merupakan persoalan serius yang dapat memengaruhi kualitas sumber daya manusia di masa depan.

“Stunting bukan sekadar masalah tinggi badan anak. Dampaknya dapat memengaruhi perkembangan fisik, kemampuan belajar, hingga produktivitas saat dewasa. Karena itu, penanganannya harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021, percepatan penurunan stunting harus dilakukan melalui pendekatan konvergensi dengan mengintegrasikan seluruh program lintas sektor yang berkaitan dengan kesehatan, gizi, sanitasi, dan kesejahteraan keluarga.

Menurut Emanuel, Aksi 1 berfokus pada analisis situasi dan pemetaan kondisi riil di lapangan, sementara Aksi 2 diarahkan pada penyusunan rencana kerja yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kegiatan advokasi ini tidak boleh menjadi formalitas semata. Ini harus menjadi ruang untuk menyamakan persepsi, memperkuat komitmen, dan merumuskan langkah nyata dalam upaya percepatan penurunan stunting di Mimika,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Mimika akan membentuk Satgas Penurunan Stunting yang bertugas memperkuat koordinasi lintas OPD serta menjalin kerja sama dengan berbagai stakeholder, termasuk lembaga swadaya masyarakat dan mitra pembangunan.

Emanuel juga mengajak tenaga kesehatan, pemerintah distrik dan kampung, tokoh agama, tokoh adat, serta masyarakat untuk aktif memberikan edukasi terkait gizi, pola asuh, sanitasi, dan kesehatan ibu serta anak.

“Setiap anak di Mimika berhak tumbuh sehat, cerdas, dan kuat. Penurunan stunting adalah investasi masa depan yang harus kita kerjakan bersama demi mewujudkan generasi Mimika yang unggul,” tandasnya.

Melalui Program Bangga Kencana dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Pemkab Mimika berharap angka stunting dapat terus ditekan sehingga lahir generasi yang sehat, berkualitas, dan mampu menjadi penggerak pembangunan daerah di masa mendatang. (*)