IDENTIFIKASI – Tim Inafis Satreskrim Polres Mimika melakukan identifikasi terhadap jenazah B.H. di kamar jenazah RSUD Mimika, Sabtu (25/7/2026), setelah korban ditemukan meninggal dunia di kawasan pendulangan emas tradisional Mile 21. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan menduga korban meninggal akibat gantung diri. (FOTO: IST/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id – Kepolisian Resor (Polres) Mimika mengungkap hasil pemeriksaan awal terkait penemuan seorang pria yang meninggal dunia dalam kondisi tergantung di kawasan pendulangan emas tradisional, Jalan Tambang, Mile 21, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Sabtu (25/7/2026).

Laporan mengenai peristiwa tersebut diterima personel Satreskrim Polres Mimika sekitar pukul 05.27 WIT.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Identifikasi Satreskrim langsung menuju lokasi kejadian.

Namun, saat petugas tiba di lokasi, jenazah korban telah lebih dahulu dievakuasi ke RSUD Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Korban diketahui berinisial B.H. (37), seorang pendulang yang sehari-hari beraktivitas di kawasan Jalan Tambang, Mile 21.

Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., melalui Kasi Humas Polres Mimika IPTU Hempy Ona mengatakan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban ditemukan dalam kondisi tubuh telah kaku dengan seutas tali masih melilit di lehernya.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban,” ujar Hempy.

Berdasarkan temuan tersebut, kepolisian menduga korban meninggal dunia akibat gantung diri. Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh fakta dan penyebab pasti peristiwa tersebut.

Jenazah korban saat ini telah berada di kamar jenazah RSUD Mimika untuk menjalani proses identifikasi dan pemeriksaan lanjutan. (via)