Iptu Stefanus Yimsi (FOTO:VIA/TIMEX)
TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Penyidik Unit Reskrim Polsek Kuala Kencana menghentikan penyidikan kasus kebakaran yang menimpa 7 unit kios dan 1 unit rumah pribadi milik warga yang hangus terbakar di Jalan Poros Cendrawasih- Kuala Kencana, tepatnya di depan Koramil 1710-03/Kuala Kencana, Kampung Karya Kencana, Distrik Kuala Kencana, Mimika-Papua Tengah pada 20 September 2024 lalu.
Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Stefanus Yimsi menjelaskan, penghentian penyidikan kasus kebakaran yang terjadi pukul 17.45 WIT lantaran terduga pelaku telah meninggal dunia.
“Terduga pelaku, Sukeni yang mengalami luka bakar dan sempat menjalani perawatan di RSMM, beberapa waktu lalu telah meninggal dunia, sehingga proses hukumnya dihentikan,” ungkap Iptu Yimsi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ahmad Taufik, salah satu korban di lokasi kebakaran pada waktu itu, menyebut titik api awal muncul dari belakang kios miliknya.
Sebelum kejadian, kata Ahmad, ia mendapati Sukeni tengah menyedot bensin dari tengki mobilnya sambil isap rokok.
Sekejap terjadi percikan dan nyala api mulai membesar hingga membakar 7 unit kios dan 1 unit rumah pribadi milik warga setempat.
Ahmad yang sibuk melayani warga belanja, mengaku terkejut seketka mendengar anaknya berteriak, ‘ada api di belakang’.
“Saya langsung ke belakang dan lihat nyala api dari mobil Avanza milik Sukeni. Saya pun berusaha menyelamatkan keluarga dan barang-barang berharga ke tempat aman, sementara semua barang daangan dalam kios saya, habis terbakar,” ungkap Ahmad kerap ia disapa.
“Saya punya dua kios habis terbakar, termasuk kios milik Sukeni, Sugono, Bapak Amel, Sulistiono, Mba Nia, dan Rahman masing-masing satu kios,” ungkapnya.
Dalam musibah kebakaran itu, Sukeni dilarikan ke RSMM karena mengalami luka bakar pada lengan tangan kanan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan mengerahkan 6 unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) berhasil memadamkan kobaran api.
Namun, kerugian material yang dialami 7 pemilik kios dan 1 unit rumah pribadi tersebut ditaksir mencapai ratusan juta bahkan miliaran rupiah. (via)









Tinggalkan Balasan