Petrus Pali Ambaa (FOTO: Indri/TIMEX)
TIMIKA,TIMIKAEXPRESS.id – Apabila ditemukan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi, maka Pertamina dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan memberikan sanksi tegas.
Pada pertemuan bersama antara pemilik SPBU dan para agen minyak tanah di Kantor Disperindag, Rabu (27/9) Petrus Pali Ambaa, selaku Kepala Disperindag, dengan tegas mengatakan, pihaknya akan melakukan pemblokiran code QR bagi siapapun yang menyalahgunakan BBM subsidi.
Hal serupa juga disampaikan Nanda Septiantoro, Branch Sales Manager PT Pertamina (Persero).
Katanya, apabila dalam pengsisian, petugas menemukankendaraan dengan tanko midifikasi, maka dipastikan barcodenya akan dinonaktifkan paling cepat satu tahun.
Oleh karena itu, kepada SPBU diimbau agar lebih meningkatkan pengawasan.
Sementara itu untuk pembelian dengan jerigen, perlu juga diwaspadai, sebaba untuk pembelian BBM yang hanya 10 liter biasanya tidak menggunakan surat rekomendasi.
“Kalau hanya 10 liter tidak dikeluarkan surat rekomendasi. Tapi jangan alasan untuk menyalakan genset padahal nanti dijual kembali,” kata Petrus menambahkan.
Kedepan juga kata Petrus, pihaknya akan melakukan Sidak di semua tempat penjualan BBM enceran. Pasalnya, khusus BBM Pertalite, tidak boleh dijual bebas, dikarenakan BBM bersubsidi. (ela)








Tinggalkan Balasan