Berita Timika

Pengguna Pos Bakum di PA Mimika Meningkat

Kantor Pengadilan Agama Mimika (FOTO : Gren/TimeX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Pos Bantuan Hukum (Pos Bakum) di Pengadilan Agama Mimika yang diaktifkan kembali pada Februari 2023, makin banyak dimanfaatkan (baca: Meningkat).

Ahmad Zubaidi, Humas Pengadilan Agama Timika saat ditemui Timika eXpress di Kantor Pengadilan Agama Mimika pada Rabu (12/7) mengatakan, Pos Bakum yang berada dibelakang Kantor PA Mimika tersebut dibuka untuk membantu para pihak berperkara yang ingin mengurus surat gugatan cerai dan konsultasi hukum di PA Mimika.

Katanya, semenjak diaktifkan pada Februari 2023, sudah ada 17 pengguna layanan Pos Bakum, sementara Maret 2023 ada 14 pengguna, April 2023 8 pengguna, dan Mei 2023 ada 7 pengguna.

Sedangkan untuk Juni hingga saat ini, tercatat 39 pengguna Pos Bakum tersebut.

Sehingga totalnya adalah 85 pengguna.

Walaupun demikian, pihaknya berharap agar kedepannya pengguna Pos Bakum makin meningkat guna membantu pihak-pihak yang berperkara di PA Mimika.

“Pos Bakum di PA Mimika buka setiap hari jam kerja yaitu Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIT. Khusus hari Minggu dan tanggal merah tutup atau libur,” tutupnya.(glt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button