KORBAN – Tampak saat korban dievakuasi ke RSUD Mimika. (FOTO: ISTIMEWA/TIMEX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Sebuah mobil Avanza berwarna merah dengan plat nomor PA 1488 MM yang dikemudikan MIT dan AA menabrak pengendara sepeda motor Yamaha fino warna abu-abu dengan TNKB PA 4261 MM yang dikendarai NS di Jalan Yos Sudarso tepatnya pada Senin (4/9) sekitar pukul 08.41 WIT hingga tewas.

AKP Darwis, Kasat Lantas Polres Mimika saat dikonfirmasi Timika eXpress, Senin (4/9) membenarkan kecelakaan tersebut.

“Ini adalah kasus laka ganda. Setelah berkoordinasi dengan pihak RSUD, korban dinyatakan meninggal dunia sehingga pengemudi mobil berinisial AA telah diamankan untuk proses lanjutan,” jelasnya.

Berdasarkan data yang diterima Timika eXpress, awalnya pengemudi Avanza merah datang dari arah perempatan Bank Papua melaju dengan kecepatan tinggi.

Sesampainya di TKP, pengemudi diduga dalam keadaan dipengaruhi alkohol tidak dapat menjaga jarak kendaraannya hingga menabrak kendaraan yang dikendarai korban.

Korban pun langsung terjatuh dari motornya dan terseret ke badan jalan dan langsung meninggal di tempat.

Warga yang melihat langsung menghubungi polisi dan langsung mengevakuasi korban ke RSUD Mimika.

Diperkirakan kerugian material mencapai Rp5 juta dan untuk kendaraan sepeda motor mengalami kaca lampu, spakbor bagian belakang pecah. Sedangkan mobil Avanza mengalami pecah pada bagian bamper depan hingga terlepas. 

“Untuk kedua kendaraan sudah diamankan ke Satlantas Polres Mimika,” katanya. (ine)