Juru Bicara Gubernur Papua Tengah, Emanuel You. (FOTO:HUMAS PEMPROV PAPUA TENGAH)

NABIRE, timikaexpress.id — Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyiapkan rekrutmen petugas lapangan untuk melakukan pendataan, verifikasi, dan validasi Orang Asli Papua (OAP) di delapan kabupaten.

Langkah tersebut dilakukan untuk membangun basis data OAP yang akurat sebagai dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan dan program yang tepat sasaran.

Juru Bicara Gubernur Papua Tengah, Emanuel You, mengatakan rekrutmen petugas merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Papua Tengah kepada Biro Pemerintahan.

Menurutnya, selama ini pemerintah masih menghadapi kendala dalam menentukan arah kebijakan yang terukur bagi OAP karena belum memiliki data yang benar-benar akurat dan terverifikasi.

“Tujuan rekrutmen petugas ini supaya melakukan pendataan, verifikasi dan validasi data OAP yang benar-benar akurat. Tidak kira-kira,” ujar Emanuel dalam siaran persnya, Rabu (30/9/2026).

Ia mengatakan, ketidakakuratan data dapat memengaruhi pelaksanaan program pemerintah yang diperuntukkan bagi OAP. Program yang telah disiapkan berpotensi tidak tepat sasaran apabila tidak didukung data yang valid.

Karena itu, petugas yang nantinya direkrut diharapkan bekerja penuh tanggung jawab untuk memastikan jumlah dan sebaran OAP di wilayah Papua Tengah dapat terdata dan diverifikasi dengan baik.

Pendataan akan dilakukan di delapan kabupaten, yakni Nabire, Deiyai, Dogiyai, Paniai, Intan Jaya, Puncak, Puncak Jaya, dan Mimika.

Emanuel menegaskan, data OAP yang akurat dibutuhkan dalam penyusunan berbagai kebijakan khusus pemerintah.

“Semua kebijakan khusus membutuhkan data OAP yang akurat. Tanpa verifikasi dan validasi, pemerintah akan kesulitan dalam pengambilan kebijakan maupun dalam mengemas program untuk OAP,” katanya.

Selain membangun basis data pemerintah, rekrutmen petugas lapangan tersebut juga diharapkan membuka kesempatan kerja bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan.

Petugas yang terpilih nantinya akan terlibat dalam proses pendataan, verifikasi, dan validasi sehingga hasilnya dapat menjadi rujukan pemerintah dalam merancang program pembangunan dan pelayanan bagi OAP.

Pemerintah berharap proses pendataan menghasilkan data OAP yang terverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan kebijakan di delapan kabupaten Papua Tengah. (*)