Pemkab Mappi Umumkan 450 Honorer Lolos Seleksi Berkas CASN
TIMIKA, TimeX
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mappi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengumumkan 450 nama honorer yang dinyatakan lolos seleksi berkas untuk pengusulan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Nama tersebut diumumkan berdasarkan Surat Bupati Mappi Nomor 810/942/BUP/V/2023 tentang Verifikasi dan Validasi Dokumen Eks Tenaga Honorer K2 dan tenaga kontrak yang memiliki masa kerja lebih dari 5 tahun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mappi.
Ada sekitar 450 nama yang dinyatakan memenuhi ketentuan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi berkas oleh BKN Regional IX Jayapura dan BPKP Perwakilan Papua.
Andi Baso, Plt Sekretaris BPKSDM Kabupaten Mappi menyebut, 450 nama honorer yang sudah diumumkan sejak Kamis (1/6) dinyatakan memenuhi ketentuan. Adapun syarat utama adalah masa kerja lebih dari 5 tahun dan lebih diprioritaskan pada honorer K2 yang belum lulus seleksi CPNS Tahun 2013 lalu.
Meski demikian, 450 nama tersebut belum bersifat final. Pihak yang merasa keberatan diberi kesempatan untuk memberikan sanggahan kepada BKPSDM selama 5 hari kerja terhitung sejak tanggal diumumkan.
“Kemarin kita sudah umumkan ada 450 orang honorer K2 dan masa kerja diatas lima tahun yang berkasnya dinyatakan memenuhi ketentuan setelah dilakukan verifikasi dan validasi,”ungkapnya.
Ia menegaskan, setelah masa sanggah selesai akan dilakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Dan selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan Kemenpan RB untuk penetapan 450 formasi.
“Setelah ada formasi, akan dlakukan tes bagi 450 honorer K2 atau tenaga kontrak tersebut,” jelasnya.
Lanjutnya, selama proses pengumuman berlangsung berjalan dengan aman dan kondusif. Namun sudah ada beberapa pihak yang menyampaikan keberatan dan memberikan sanggahan terhadap pengumuman tersebut.
“Sampai saat ini sudah ada yang menghubungi kami terkait keberatan terhadap pengumuman, kami mengarahkan untuk melakukan sanggahan secara tertulis kepada pemda Mappi,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, 450 orang honorer K2 dan tenaga kontrak ini belum dinyatakan sebagai CPNS, melainkan tenaga honorer/kontrak yang dinyatakan memenuhi ketentuan untuk mengikuti seleksi CPNS/CPPPK. (acm)