AMANKAN – Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako saat mengamankan milo di Kantor Polsek KP3 Laut Poumako pada Selasa (17/10). (FOTO: DOK/TIMEX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – FB (47) selaku pemilik minuman lokal jenis sopi yang sempat diamankan pada Selasa (17/10) lalu telah dipulangkan ke rumahnya di Gorong-gorong pada Rabu (18/10).

Ipda Wiklif S. Rumere saat ditemui Timika eXpress di Kilo 9, Timika pada Kamis (19/10) mengatakan, pemilik miras tersebut sudah dipulangkan ke rumahnya.

“Kami tidak proses hukum dan hanya melakukan pembinaan kepada pemilik sopi itu selama 1×24 jam saja. Mengingat pemilik sopi tersebut merupakan seorang ibu dan sudah berumur juga. Sehingga kami pulangkannya dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.

Dalam berita sebelumnya, jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Poumako mengamankan seorang ibu yang diduga pemilik dan puluhan liter minuman keras lokal jenis sopi saat KM. Wicitra Dharma II masuk dari Dobo sandar di Pelabuhan Feri, (Pelabuhan ASDP) Poumako pada Selasa (17/10) pagi.

Penangkapan tersebut pada saat anggota melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang yang turun di Pelabuhan Poumako, anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada satu unit perahu Jhonson yang membawa barang milik penumpang dari KM. Wicitra Dharma II menuju ke area pelabuhan batu-batu Poumako.

Kemudian anggota langsung bergerak ke lokasi dengan menggunakan mobil patroli. Ketika tiba, barang milik penumpang FB (47) sudah dimuat di mobil pick up.

Tanpa berlama-lama, anggota langsung melakukan pengecekan dan menemukan puluhan liter sopi. Selanjutnya, pemilik dan barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sopi yang diamankan sebanyak 62 liter yang diisi didalam galon ukuran 19 liter sebanyak 38 liter, kemudian 4 botol minuman berukuran 1.500 ml sebanyak 6 liter dan 31 botol minuman berukuran 600 ml sebanyak 18 liter.

Untuk modusnya, kata dia, pemilik mengantarkan sopi tersebut ke area pelabuhan batu-batu Poumako untuk menghindari pemeriksaan. (glt)