AMANKAN – Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako saat mengamankan milo di Kantor Polsek KP3 Laut Poumako pada Selasa (17/10). (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Poumako mengamankan seorang ibu yang diduga pemilik dan puluhan liter minuman keras lokal jenis sopi saat KM. Wicitra Dharma II masuk dari Dobo sandar di Pelabuhan Feri, (Pelabuhan ASDP) Poumako pada Selasa (17/10) pukul 09.00 WIT.

Ipda Wiklif S. Rumere saat ditemui Timika eXpress di SP2, pada Selasa kemarin mengatakan, pemilik miras beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako.

“Pada saat anggota melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang yang turun di Pelabuhan Poumako, anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada satu unit perahu Jhonson yang membawa barang milik penumpang dari KM. Wicitra Dharma II menuju ke area pelabuhan batu-batu Poumako,” jelasnya.

Kemudian anggota langsung bergerak ke lokasi dengan menggunakan mobil patroli. Ketika tiba, barang milik penumpang FB (47) sudah dimuat di mobil pick up.

Tanpa berlama-lama, anggota langsung melakukan pengecekan dan menemukan puluhan liter sopi. Selanjutnya, pemilik dan barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Sopi yang diamankan sebanyak 62 liter yang diisi didalam galon ukuran 19 liter sebanyak 38 liter, kemudian 4 botol minuman berukuran 1.500 ml sebanyak 6 liter dan 31 botol minuman berukuran 600 ml sebanyak 18 liter,” jelasnya.

Untuk modusnya, kata dia, pemilik mengantarkan sopi tersebut ke area pelabuhan batu-batu Poumako untuk menghindari pemeriksaan.

“Untuk pemilik hanya kami amankan selama 1X24 jam di kantor guna dilakukan pembinaan, sedangkan barang bukti kita sita,” ujarnya.

Kapolsek berharap, agar semua penumpang yang menggunakan jasa angkutan laut jangan lagi membawa miras ke Timika.

“Kami akan secara terus menerus melakukan sweeping dan pengamanan saat kapal masuk dan sandar di Pelabuhan Poumako baik itu kapal Pelni, Sabuk, Fery maupun kapal perintis lainnya guna mengantisipasi adanya peredaran miras maupun barang-barang berbahaya ke Timika,” harapnya. (glt)