DIAMANKAN – Pelaku saat diamankan oleh Satreskrim Polres Mimika. (FOTO: ASTRID/TIMEX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Kepolisian Resor Mimika melalui Satreskrim Polres Mimika berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang berujung korban meninggal dunia di Jalan Kartini Ujung pada Sabtu (28/10) sekitar pukul 10.50 WIT.

AKBP I Gede Putra, Kapolres Mimika membenarkan penangkapan tersebut.

“Jadi tadi sekitar pukul 10.50 WIT tim gabungan berhasil mengamankan pelaku yang berinisial RM di Jalan Kartini Ujung,” ujarnya saat dikonfirmasi Timika eXpress, Sabtu (28/10).

Kepolisian juga telah memfasilitasi untuk dilakukan pertemuan antara keluarga korban dan pelaku. Hal ini dilakukan guna meredam amarah keluarga korban yang mengira pelaku belum diamankan sehingga meluapkan kekecewaannya dengan memblokade jalan dengan cara membakar ban serta kayu di Jalan Yos Sudarso pada Sabtu (28/10) sekitar pukul 14.00 WIT.

Polisi kemudian merespon dengan cepat dan membubarkan aksi tersebut.

“Pelaku kini sudah diamankan langsung ke Mako Polsek Mimika Baru,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Yosep ditemukan tewas di Jalan Busiri, Jumat (27/10) sekitar pukul 05.30 WIT.

Akibat kejadian tersebut, keluarga korban marah dan langsung melakukan pemalangan jalan di sekitar TKP.

Polisi kemudian turun ke lokasi kejadian untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Hingga pukul 10.45 WIT, aparat kepolisian masih terlihat berjaga-jaga di lokasi kejadian.

Sementara itu keluarga korban tampak telah mendirikan tenda guna menjemput kedatangan jenazah korban yang sebelumnya dibawa ke RSUD Mimika.

Sekitar pukul 11.00 WIT, isak tangis keluarga pecah saat menunggu kedatangan jenazah di rumah duka di Jalan Busiri. Terlihat juga seorang perempuan yang menangis sambil menggulingkan badannya di atas tanah di depan rumah duka.

Sayangnya belum ada keterangan resmi kapan korban akan dimakamkan, namun keluarga dan warga sudah mendirikan tenda di sekitar rumah duka. (ine)