Slamet Sutejo (FOTO:MEGA IRIANTI/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id — Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mendorong peningkatan kualitas layanan publik, sekaligus memperluas jangkauan pelayanan hingga ke tingkat distrik.
Langkah ini mengemuka dalam kegiatan evaluasi kinerja layanan publik tahun 2026 yang digelar di Hotel Horison Ultima, Selasa (22/04/2026), dengan menghadirkan sejumlah narasumber, salah satunya Slamet Sutejo, yang juga Kadisdukcapil Mimika.
Dalam kesempatan tersebut, Slamet menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, tidak hanya dari sisi kecepatan dan kemudahan, tetapi juga dari aspek pemerataan.
“Pelayanan terbaik kepada masyarakat harus menjadi fokus. Kekurangan yang ada, terutama dalam pelaporan, akan segera kita benahi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sistem pelaporan dalam pelayanan publik merupakan tanggung jawab Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) sebagai leading sector, sehingga harus berjalan selaras dengan pelayanan di lapangan.
Terkait Mal Pelayanan Publik (MPP), Slamet menyebut keberadaannya di Mimika telah menunjukkan capaian positif.
Sejak diresmikan, MPP mampu menghadirkan layanan yang efektif dan bahkan dinilai sebagai salah satu yang berjalan optimal di Tanah Papua karena telah mengintegrasikan layanan fisik dan digital.
“Ini patut kita syukuri, tetapi kita tidak boleh cepat berpuas diri. Evaluasi tetap harus dilakukan agar pelayanan semakin baik,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Disdukcapil Mimika mulai memperluas layanan administrasi kependudukan ke sejumlah distrik.
Inisiatif ini bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang selama ini harus menempuh jarak jauh ke pusat kota.
Ke depan, berbagai layanan dari organisasi perangkat daerah (OPD) direncanakan terintegrasi di bawah koordinasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sehingga masyarakat dapat mengakses layanan perizinan dan administrasi secara lebih mudah dan efisien.
“Wilayah seperti Mapurujaya, Wania, hingga Kuala Kencana ke depan tidak perlu lagi datang jauh ke kota. Ini juga akan mendukung aktivitas masyarakat dan pelaku usaha,” jelasnya.
Ia menambahkan, kantor distrik yang telah memiliki fasilitas memadai dapat dimanfaatkan sebagai pusat layanan publik terpadu, dengan pengaturan fungsi pelayanan dan administrasi yang terintegrasi.
Selain perluasan layanan, Slamet juga menekankan pentingnya inovasi berkelanjutan.
Menurutnya, pelayanan publik harus terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan teknologi.
Pengukuran kualitas layanan pun harus dilakukan secara terukur melalui indeks kepuasan masyarakat, yang mencakup kemudahan prosedur, kecepatan layanan, hingga efektivitas penanganan pengaduan.
“Respon masyarakat menjadi indikator utama, baik melalui survei, forum konsultasi publik, media sosial, maupun ulasan digital seperti Google Review,” ungkapnya.
Ia mengingatkan, pelayanan yang baik di lapangan harus didukung dengan administrasi dan pelaporan yang akurat sebagai bentuk akuntabilitas.
“Jangan sampai pelayanan sudah baik, tetapi pelaporannya tidak lengkap. Keduanya harus berjalan selaras agar kualitas pelayanan publik terus meningkat,” pungkasnya. (*)









Tinggalkan Balasan