MENUNTASKAN – Pihak Bank Negara Indonesia (BNI) menyatakan telah menuntaskan pengembalian dana sebesar Rp 28,26 miliar milik anggota Credit Union Paroki Aek Nabara, Keuskupan Agung Medan. Proses pengembalian diselesaikan lebih cepat dari target. (Foto: Istimewa)
JAKARTA, timikaexpress.id — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menyatakan telah menuntaskan sepenuhnya pengembalian dana milik anggota Credit Union (CU) Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Aek Nabara, Rantauprapat, Keuskupan Agung Medan, Sumatera Utara.
Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, menjelaskan bahwa pihaknya telah mentransfer dana sebesar Rp21,26 miliar untuk melengkapi pengembalian sebelumnya senilai Rp7 miliar.
“Total dana yang telah dikembalikan kepada CU Paroki Aek Nabara mencapai Rp28,26 miliar.
Dengan ini, seluruh proses pengembalian dinyatakan tuntas,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Munadi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya umat Katolik dan anggota CU Paroki Aek Nabara, atas ketidaknyamanan serta dampak yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut.
Ia menambahkan, proses penyelesaian ini berhasil dirampungkan lebih cepat dari target awal.
Jika sebelumnya dijadwalkan selesai pada Jumat (24/4/2026), pengembalian dana telah dituntaskan dua hari lebih awal, yakni pada Rabu (22/4/2026).
“Penyelesaian ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak dalam memastikan proses berjalan lancar serta memberikan kepastian bagi nasabah yang terdampak,” jelasnya.
BNI juga menyampaikan apresiasi atas kesabaran dan kerja sama semua pihak selama proses penyelesaian berlangsung.
“Kami melihat ini sebagai upaya bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara baik. Fokus kami adalah memastikan proses berjalan lancar dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak,” tutup Munadi. (*)









Tinggalkan Balasan