PENANDATANGANAN – Direktur RSUD Mimika, dr. Faustina Helena Burdam, M.PH (kiri), dan Ketua Pengurus YPMAK, Dr. Leonardus Tumuka (kanan),melakukan penandatanganan kerja sama layanan rujukan di ruang rektorat RSUD Mimika, Rabu (22/4/2026). (FOTO:YUDITH SANGGU/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id — Kabar baik bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Mimika.

Akses layanan pasien rujukan Orang Asli Papua (OAP) ke depannya tidak lagi terkendala jarak dan biaya.

Ini setelah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika bersama Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) memperkuat kerja sama layanan rujukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), pada Rabu (22/4/2026).

Penandatangan dilakukan oleh Direktur RSUD Mimika, dr. Faustina Helena Burdam, M.PH, dan Ketua Pengurus YPMAK, Dr. Leonardus Tumuka, yang berlangsung di ruang Rektorat RSUD Mimika.

Kerja sama ini menjadi penguatan legal atas kolaborasi yang selama ini telah berjalan, sekaligus bentuk komitmen dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat tujuh suku di Mimika.

Direktur RSUD Mimika, dr. Faustina Helena Burdam, M.PH, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut sebelumnya sudah diterapkan dalam praktik pelayanan sehari-hari.

Namun, penandatanganan PKS diperlukan sebagai dasar hukum yang mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak.

“Selama ini sudah berjalan, tetapi dengan adanya perjanjian resmi ini, semua menjadi lebih jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ketua Pengurus YPMAK, Dr. Leonardus Tumuka, mengungkapkan bahwa pihaknya telah lama menantikan realisasi kerja sama tersebut, mengingat masih banyak masyarakat dari wilayah seperti Pomako dan sekitarnya yang mengalami kesulitan akses layanan kesehatan.

“Banyak masyarakat merasa RSUD terlalu jauh dan sulit dijangkau. Karena itu, kami harus hadir membantu agar mereka tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” katanya.

Ia menambahkan, kerja sama ini penting diketahui publik sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjawab kebutuhan masyarakat adat.

Sementara itu, dr. Faustina menyampaikan bahwa kebutuhan layanan kesehatan di RSUD Mimika terus meningkat.

Dengan kapasitas 181 tempat tidur, rumah sakit belum sepenuhnya mampu menampung jumlah pasien yang terus bertambah setiap hari.

Melalui kerja sama ini, pasien yang membutuhkan penanganan lanjutan akan dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas lebih lengkap di luar daerah, seperti Jayapura, Makassar, hingga Jakarta.

Sejumlah layanan unggulan yang telah tersedia di RSUD Mimika antara lain hemodialisa dan CT Scan.

Ke depan, pihak rumah sakit juga merencanakan pengembangan layanan MRI guna mengurangi ketergantungan rujukan ke luar daerah.

Tak hanya itu, kerja sama ini juga memberikan jaminan pembiayaan bagi pasien, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap biaya pengobatan.

Aspek keselamatan pasien (patient safety) juga menjadi prioritas utama.

Setiap proses rujukan akan dipantau secara ketat, bahkan untuk kasus tertentu pasien akan didampingi tenaga kesehatan hingga tiba di rumah sakit tujuan.

“Pasien dipastikan sampai dengan aman, dan komunikasi tetap terjalin selama proses pengobatan berlangsung,” jelasnya.

dr. Faustina juga mengapresiasi peran aktif YPMAK yang dinilai tanggap dalam membantu menyelesaikan berbagai kendala di lapangan, termasuk dalam memberikan kebijakan yang memudahkan masyarakat.

“Ini bukti nyata perhatian YPMAK terhadap masyarakat tujuh suku. Kerja sama ini akan terus kami jalankan demi memastikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata,” tambahnya.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Mimika, khususnya OAP, dapat semakin terjamin, terstruktur, dan berjalan optimal sesuai harapan bersama. (*)

Penulis : Yudith Sanggu
Editor   : Maurits SDP