Kapolres Mimika AKBP Alredo A. Rumbiak. (FOTO: GREN/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Kasus penemuan jasad bayi laki-laki yang dibungkus kantong plastik merah di Jalan Megantara, Kelurahan Dingo Narama, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (26/10/2026) pagi, hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian.
Kapolres Mimika AKBP Alredo A. Rumbiak mengatakan, pengungkapan kasus tersebut masih menghadapi sejumlah kendala, terutama minimnya saksi yang mengetahui atau melihat langsung peristiwa tersebut.
“Ya, kami sedang dalami terus. Kendala kami memang di saksi. Semoga kita bisa cepat mengungkapnya,” ujar Kapolres.
Selain keterbatasan saksi, penyidik juga terkendala rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Padahal, salah satu kamera CCTV diketahui mengarah langsung ke tempat jasad bayi tersebut ditemukan.
Namun, kamera itu ternyata hanya berfungsi untuk memantau kondisi lokasi dan tidak merekam aktivitas yang terjadi.
“Padahal CCTV itu langsung mengarah ke lokasi dibuangnya jenazah bayi tersebut. Namun, ternyata hanya berfungsi untuk monitoring dan tidak merekam. Itu yang sangat kami sayangkan,” ungkapnya.
Ketiadaan rekaman CCTV tersebut membuat polisi kehilangan salah satu sumber petunjuk untuk mengidentifikasi pihak yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa itu.
Di tengah proses penyelidikan, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan pemahaman mengenai kesehatan reproduksi dan tanggung jawab dalam hubungan seksual, terutama bagi kalangan remaja.
Menurutnya, edukasi dan pemahaman mengenai konsekuensi dari setiap tindakan penting untuk mencegah kehamilan yang tidak direncanakan maupun risiko kesehatan lainnya.
“Jadi, saran saya bagi masyarakat di Timika, bertanggung jawablah penuh terhadap apa yang kita perbuat. Kalau memang sudah menikah, berarti harus siap dengan segala hal yang harus dilakukan dalam berumah tangga,” pesannya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kesiapan mental dan kedewasaan sebelum membangun rumah tangga, termasuk kesiapan dalam menjalankan tanggung jawab sebagai orang tua.
“Bagi mereka yang belum cukup umur, kami mengimbau agar tidak melakukan hubungan seksual yang belum siap dipertanggungjawabkan,” katanya.
Kapolres berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih memahami tanggung jawab atas setiap tindakan yang dilakukan.
Sementara itu, polisi masih terus mengumpulkan keterangan saksi dan mendalami informasi di sekitar lokasi kejadian guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas penemuan jasad bayi laki-laki tersebut. (via)









Tinggalkan Balasan