EVAKUASI KORBAN – Personel Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Tolikara mengevakuasi korban penembakan pekerja proyek jalan di sekitar Kali Kabur, Distrik Kanggime, Kabupaten Tolikara, Minggu (2/8/2026). Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif penyerangan. (FOTO:IST/TIMEX)
TOLIKARA, timikaexpress.id – Lima pekerja proyek jalan dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa penembakan di sekitar Kali Kabur, Distrik Kanggime, Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, Minggu (2/8/2026).
Selain mengevakuasi seluruh korban, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Tolikara dan Polsek Illu kini mengintensifkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik serangan tersebut.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan berdasarkan pendataan sementara, insiden tersebut mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan lima lainnya berhasil dievakuasi.
“Korban meninggal dunia diduga akibat luka tembak dan penganiayaan berat. Empat korban yang telah teridentifikasi, yakni A.S., E.A., dan B. dievakuasi ke RSUD Mulia, sedangkan A.C.R. ke RSUD Karubaga, Kabupaten Tolikara. Satu korban lainnya merupakan warga asli Papua yang hingga kini masih dalam proses identifikasi,” ujar Yusuf, Senin (3/8/2026).
Sementara itu, lima korban selamat masing-masing berinisial W.R., S.S., H.M., S.U., dan J.J.M. Seluruhnya telah mendapat penanganan medis sebelum dirujuk ke RSUD Mulia untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
Yusuf menjelaskan, informasi awal di lapangan mengarah pada dugaan keterlibatan kelompok bersenjata Kodap X Tolikara yang dipimpin Rambo Botak.
Namun, dugaan tersebut masih terus diverifikasi melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, dan penyelidikan di lokasi kejadian.
“Kami tidak ingin mendahului hasil penyelidikan. Identitas maupun pihak yang bertanggung jawab baru akan disampaikan setelah didukung alat bukti yang memadai,” katanya.
Menindaklanjuti kejadian itu, Kapolsek Illu IPTU Rajab Ilyas bersama personel Polres Tolikara dan Satgas Operasi Damai Cartenz segera menuju lokasi untuk mengevakuasi korban serta memberikan pertolongan pertama.
Proses evakuasi berlangsung secara bertahap hingga Senin (3/8/2026) dini hari dengan mengutamakan keselamatan korban dan personel.
Dalam pelaksanaannya, petugas sempat menghadapi gangguan keamanan berupa kontak tembak dengan pihak yang belum teridentifikasi. Meski demikian, evakuasi tetap berhasil dilaksanakan sesuai prosedur.
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan barang bukti, memeriksa para saksi, serta mendalami berbagai informasi guna mengidentifikasi pelaku, mengungkap motif penyerangan, dan memastikan pihak yang bertanggung jawab.
“Kami tidak akan mendahului proses penyidikan yang masih berjalan. Penentuan pasal yang akan disangkakan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan, alat bukti, dan konstruksi hukum perkara,” ujar Yusuf.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus menegaskan bahwa pengusutan kasus akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada seluruh keluarga korban. Personel Operasi Damai Cartenz bersama jajaran kewilayahan terus bekerja maksimal untuk mengungkap pelaku maupun motif di balik peristiwa ini. Seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan, selain melakukan penyelidikan, kepolisian juga memprioritaskan proses evakuasi dan penanganan seluruh korban serta memastikan setiap perkembangan perkara ditangani secara akuntabel dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat.
Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional, dan terukur, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas serta penghormatan terhadap hak setiap pihak.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi, foto, video, maupun dugaan identitas pelaku yang belum terverifikasi karena berpotensi menimbulkan kesimpangsiuran informasi dan mengganggu proses penyelidikan.
Masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut diminta segera menyampaikannya kepada aparat kepolisian.
“Penanganan perkara ini akan terus dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum dengan tetap menempatkan keselamatan masyarakat, perlindungan korban, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban di Papua Pegunungan sebagai prioritas utama,” pungkasnya. (via)














Tinggalkan Balasan