OLAH TKP — Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo melakukan olah tempat kejadian perkara kasus penikaman dan pembakaran warung di Dekai, Yahukimo, Jumat (18/9/2026). (FOTO: IST/TIMEX)

YAHUKIMO, TimeX — Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo menyelidiki dua gangguan keamanan yang terjadi secara terpisah di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Dua kejadian tersebut yakni penikaman terhadap seorang warga pada Kamis (17/9/2026) malam dan pembakaran warung kopi pada Jumat (18/9/2026) dini hari.

Kasus penikaman terjadi di Jalan Telkomsel, Kompleks Telkomsel, Distrik Dekai, Kamis sekitar pukul 18.40 WIT.

Korban berinisial IA (48) mengalami tiga luka tusuk pada lengan kiri dan rusuk sebelah kiri.

Korban telah mendapatkan penanganan medis dan masih menjalani perawatan di RSUD Dekai dalam kondisi sadar.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan, berdasarkan keterangan awal, penikaman terjadi saat kondisi sekitar lokasi sedang mati lampu.

Korban yang memiliki kios didatangi seseorang yang hendak membeli barang dagangan. Saat korban menghampiri, pelaku kemudian melakukan penikaman.

“Korban mengalami tiga luka tusuk, dua di antaranya pada bagian tangan atau lengan sebelah kiri dan satu luka pada bagian rusuk sebelah kiri. Korban sempat melihat ciri-ciri pelaku, yaitu bertubuh kecil serta pakaian yang dikenakan,” ujar Yusuf, Jumat (18/9/2026).

Atas kejadian tersebut, Polres Yahukimo telah menerbitkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/50/IX/2026/SPKT/Polres Yahukimo/Polda Papua, tertanggal 17 September 2026.

Personel gabungan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, serta mendatangi lokasi kejadian untuk melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP, petugas mengidentifikasi sejumlah titik yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, termasuk posisi korban, posisi tiga orang yang berdasarkan keterangan korban diduga sebagai pelaku, serta sejumlah titik bercak darah.

Petugas juga mengamankan satu lembar baju lengan pendek sebagai barang bukti.

“Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pelaku dan memastikan rangkaian kejadian berdasarkan fakta serta alat bukti,” kata Yusuf.

Berdasarkan keterangan awal korban, terdapat tiga orang yang diduga terlibat dalam penikaman tersebut. Ketiganya disebut memiliki ciri-ciri bertubuh kecil dan mengenakan celana pendek.

Identitas ketiga orang tersebut masih dalam proses penyelidikan. Penyidik juga mendalami informasi awal mengenai dugaan keterkaitan pelaku dengan kelompok bersenjata Kodap XVI Yahukimo.

Namun, Yusuf menegaskan informasi tersebut masih perlu diverifikasi.

“Untuk informasi mengenai kemungkinan keterlibatan kelompok tertentu, masih kami dalami. Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum keterangan saksi, temuan di TKP, dan bukti lainnya dapat dikonfirmasi oleh penyidik,” jelasnya.

Warung Kopi Dibakar

Sementara itu, kejadian kedua berupa pembakaran warung kopi milik warga berinisial M (67) di Jalan Paradiso, Distrik Dekai, Jumat sekitar pukul 02.15 WIT.

Berdasarkan keterangan pemilik warung, saat berada di dalam rumah, dirinya mendengar suara atau komunikasi dari arah luar.

Ketika memeriksa melalui jendela, ia melihat kios kecil di depan rumahnya telah terbakar.

Pemilik warung kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api.

Saksi lain berinisial D (29) menerangkan, sebelum melihat kobaran api, dirinya mendengar suara langkah kaki yang diperkirakan berasal dari sekitar dua orang. Tidak lama kemudian, terdengar bunyi seng dari arah luar.

Saat diperiksa, api telah menyala di bagian warung.

Informasi pembakaran diterima petugas sekitar pukul 02.39 WIT. Personel gabungan bergerak menuju lokasi sekitar pukul 02.45 WIT dan tiba lima menit kemudian.

Saat petugas tiba, api telah berhasil dipadamkan oleh warga. Akibat kejadian tersebut, bagian dinding kanan warung mengalami kerusakan.

Yusuf mengatakan, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo terus berupaya mengungkap kedua perkara tersebut agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman.

“Kedua perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengungkap kedua kasus tersebut,” ungkapnya.

Ia mengimbau masyarakat Kota Dekai dan Yahukimo tetap tenang, tetapi waspada, khususnya saat beraktivitas pada malam hari.

Pemilik kios yang sudah tidak memiliki kegiatan juga diminta menutup dan mengunci kios dengan baik.

“Kami akan terus berupaya mengungkap kedua kasus ini agar masyarakat dapat lebih tenang dalam menjalankan aktivitas,” katanya.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan, setiap gangguan keamanan yang berdampak terhadap masyarakat maupun fasilitas milik warga menjadi perhatian Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo.

“Kami memastikan setiap kejadian ditangani secara profesional, terukur, dan berdasarkan fakta serta alat bukti,” ujar Faizal.

Ia juga mengimbau masyarakat tetap tenang, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengatakan personel gabungan terus melakukan langkah penanganan dan pengamanan di wilayah Dekai.

“Setiap informasi yang kami peroleh akan diverifikasi dan dicocokkan dengan hasil penyelidikan di lapangan. Kami juga terus melakukan langkah-langkah pengamanan untuk menjaga situasi di Dekai tetap kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Adarma.

Hingga kini, penyelidikan terhadap kasus penikaman dan pembakaran warung masih berlangsung.

Polisi terus mendalami rangkaian kejadian serta pihak yang bertanggung jawab berdasarkan fakta dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. (via)