Lakukan Pengancaman, EL Dipolisikan
TIMIKA,TimeX
Seorang pria berinisial EL (27) dipolisikan oleh seorang wanita berinisial MI (33) pada Selasa (30/5). Hal ini lantaran pelaku merasa ditipu hingga melakukan pengancaman.
“Saya tidak tahu penyebabnya apa sehingga pelaku melakukan pengancaman terhadap saya,” jelas MI saat ditemui Timika eXpress di Kantor Polsek Mimika Baru pada Selasa (30/5).
Sementara itu EL mengakui, tindakan pengancaman yang dilakukan terhadap MI dirumahnya pada Sabtu (27/5) sekitar pukul 20.00 WIT karena merasa kesal ditipu oleh korban.
“Korban meminjam uang di FIF menggunakan nama saya sehingga pihak FIF menagih ke saya untuk membayar selama 3 bulan. Dan ketika saya tanya, dia (MI) justru berbelit-belit,” terangnya.
Lanjut dia, korban berjanji akan membayar tagihan termasuk tunggakkannya namun sampai sekarang belum juga dibayar.
“Kemudian saya melakukan pengancaman terhadap korban dengan menggunakan parang,” terangnya.
Thomas Soselisa SE, KA SPKT Polsek Mimika Baru mengatakan telah menjemput pelaku dirumahnya di Gang Taruna jalan Nawaripi. Dan akan mempertemukan kedua belah pihak guna menyelesaikan masalah ini. (a45)