EVAKUASI – Anggota Polsek Mimika Timur saat mengevakuasi jenazah almarhum Engelbertus Tamawiyu ke RSUD Mimika. (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Unit Reskrim Polsek Mimika Timur kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi tambahan atas kematian Engelbertus Tamawiyu (33) di RT 04, Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah, Mimika-Papua Tengah pada Senin (9/10) lalu.
Kapolsek Mimika Timur melalui Ipda Mikson Jhoni Kafiar, Kanit Reskrim Polsek Mimika Timur saat ditemui Timika eXpress di Polsek Mimika Timur pada Kamis (19/10) mengatakan, dua saksi tambahan yakni Ebe dan Fabianus.
Berdasarkan keterangan kedua saksi, kata dia, belum mengarah ke penyebab kematian Engelbertus.
Karena sebelum kejadian tersebut, memang mereka sedang minum bersama korban Engelbertus. Tetapi untuk kematiannya kedua saksi tidak mengetahui sama sekali.
“Jadi setelah minum mereka tidur. Dan bangun sudah pagi,” jelasnya.
Tambah Kafiar, sambil menunggu hasil visum, pihaknya akan gelar perkara.
“Kami akan ke Atuka guna memberikan penjelasan kepada keluarga korban terkait kematian Engelbertus,” ujarnya.
Sebelumnya, AKP Matheus Tanggu Ate, Kapolsek Mimika Timur menyebutkan, Engelbertus Tamawiyu (33) meninggal dunia akibat jatuh dari tangga rumah milik Paulus Kemeyau dan kepalanya terbentur di jalan tailing di RT 04, Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah pada Senin (9/10) sekitar pukul 05.00 WIT.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tiga orang saksi yaitu TT, PK, dan FM dan hasil olah TKP oleh tim Reskrim di Atuka, diduga almarhum dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.
Sehingga pada saat turun dari tangga rumah, almarhum salah injak tangga pertama dan terjatuh yang mengakibatkan kepala sebelah kiri terbentur di jalan tailing. Ketika dilakukan pemeriksaan di RSUD Mimika pada Selasa (10/10), terdapat darah keluar telinga sebelah kanan dan hidung.
Apabila terjadi benturan di kepala, kata dia, maka darah keluar dari telinga dan hidung.
Sedangkan menurut keterangan saksi PK, sebelum meninggal dunia, almarhum sempat minum alkohol bersama dengan mereka dan mengajak saksi lain untuk minum bersamanya.
Sedangkan saksi FM menjelaskan bahwa pada pukul 05.00 WIT, FM melihat almarhum sudah tergeletak di jalan tailing.
“Kami masih menunggu hasil visum dari RSUD Mimika. Setelah itu, kami akan kirim SP2HP kepada keluarga almarhum di Atuka terkait penyebab meninggalnya almarhum Engelbertus Tamawiyu,” pungkasnya. (glt)








Tinggalkan Balasan